Sumber: Freepik

Pada masa pandemi seperti ini, Sahabat Wirausaha mungkin banyak mendengar mengenai hibah yang diberikan oleh pemerintah. Akan tetapi, mungkin banyak yang masih bertanya mengenai definisi hibah itu sendiri. Selain itu, muncul pula pertanyaan apakah hibah tersebut dapat bermanfaat bagi usaha. Nah, pada kesempatan kali ini, mari Sahabat Wirausaha mengenal lebih lanjut mengenai definisi hibah dan bagaimana memanfaatkan hibah dengan baik.


Definisi Hibah

Berdasarkan definisi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hibah dapat diartikan sebagai pemberian dengan sukarela dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang lain. Apabila didefinisikan secara lebih spesifik, hibah bagi UMKM pemberian sesuatu secara sukarela kepada UMKM untuk keperluan usaha dari sebuah lembaga.

Baca Juga: Apa itu Accelerator?

Pemberian sesuatu tersebut dapat diberikan dengan berbagai bentuk, mulai dari kas, modal kerja hingga investasi. Sedangkan apabila dilihat dari sudut pandang sumber pendanaannya, hibah dapat dikategorikan sebagai penyetoran modal pribadi karena tidak disertai dengan adanya kewajiban yang muncul.

Hibah menjadi sebuah alternatif pendanaan yang bisa dimanfaatkan bagi Sahabat Wirausaha. Hal ini dikarenakan hibah tidak memiliki kewajiban yang mengikat dalam prosesnya. Secara sederhana, Sahabat Wirausaha akan mendapatkan dana secara cuma-cuma melalui hibah.

Baca Juga: Mengenal Berbagai Sumber Hibah

Meskipun begitu, hibah memiliki beberapa kekurangan yang perlu dipahami. Kekurangan paling utama dari hibah adalah jumlahnya yang terbatas. Sebuah lembaga pemberi hibah biasanya hanya memberikan hibah dengan nilai tertentu. Pada saat yang sama, pelaku UMKM yang menginginkan hibah sangat banyak. Oleh karena itu, hibah sebenarnya relatif sulit untuk didapatkan. Kedua, hibah juga biasanya hanya memberikan dana dalam jumlah yang relatif kecil jika dibandingkan dengan pembiayaan lain, seperti pinjaman atau pun ekuitas. Hal ini juga disebabkan oleh keterbatasan jumlah hibah sehingga nominal.

Baca Juga: Pitch Deck Untuk Mengakses Modal Ekuitas

Berdasarkan karakteristik tersebut, hibah paling sesuai digunakan untuk menambah modal kerja. Hal ini dikarenakan nominal yang diberikan tidak terlalu besar dan cenderung tidak rutin didapatkan. Menambah modal kerja bisa membantu Sahabat Wirausaha untuk meningkatkan jumlah produksi, dengan catatan konsumen yang membeli sudah tersedia. Sebagai contoh, Pak Ardi adalah penjual gorengan dengan konsep yang menarik.

Beliau memiliki outlet kecil yang didesain menarik sehingga menarik banyak konsumen dan membuat gorengannya selalu habis. Biasanya Pak Ardi memerlukan sekitar 1 juta rupiah untuk berbelanja setiap harinya dalam memproduksi gorengan. Akan tetapi, baru-baru ini Pak Ardi mendapatkan hibah senilai 2 juta rupiah. Pak Ardi pun menggunakannya untuk membeli lebih banyak bahan baku dan juga kebutuhan operasional dalam meningkatkan penjualannya. Hal ini membuat jumlah penjualan Pak Ardi meningkat.

Baca Juga: Peluang Pasar Apparel

Selain dapat digunakan untuk modal usaha, hibah juga dapat digunakan untuk keperluan investasi. Investasi di sini adalah investasi yang relatif kecil seperti pembelian penggorengan pada kasus Pak Ardi sebelumnya. Perlu diperhatikan bahwa hibah yang didapatkan harus mampu dikonversi menjadi aset yang memberikan manfaat secara langsung, seperti mengefisiensikan biaya produksi ataupun meningkatkan penjualan. Sahabat Wirausaha harus menghindari penggunaan hibah untuk biaya ataupun aset operasional yang sama sekali tidak berkaitan dengan produksi. Hal ini dapat meningkatkan beban usaha dikemudian hari.

Baca Juga: Seluk Beluk Persiapan untuk Mengundang Investor Ekuitas (Online dan Offline)

Nah, setelah mempelajari mengenai hibah, sekarang Sahabat Wirausaha harus mampu memanfaatkan hibah dengan lebih baik ya. Apabila ingin membaca lebih lanjut mengenai hibah, Sahabat Wirausaha dapat melihat tautan berikut: Hibah Sebagai Alternatif Permodalan.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.