Person using tablet

Sumber: Freepik

Perekonomian digital Indonesia memang sedang mengalami pertumbuhan yang pesat. Pada 2019 lalu, Start Up Report merilis ada lima perusahaan di Indonesia yang dinobatkan sebagai Unicorn, dan satu perusahaan dinobatkan sebagai Decacorn.

Istilah Unicorn diberikan kepada perusahaan-perusahaan Start Up dengan valuasi bisnis sebesar 1 Milyar Dolar sedangkan Decacorn untuk Start Up dengan valuasi nilai mencapai 10 Milyar Dolar. Dari hasil laporan tersebut juga Indonesia disebut-sebut sebagai negara dengan pertumbuhan Start Up tertinggi di Asia Tenggara.

Sebenarnya apa itu Start Up? Dan mengapa Start Up berbeda dengan Usaha Kecil Menengah (UKM) pada umumnya? Meskipun berbeda tapi wajib bagi kita pelaku UKM untuk bisa belajar sukses seperti para startup yang bertumbuh pesat menjadi Unicorn dan Decacorn. Penasaran? Yuk kita simak pembahasannya di artikel Kamus Bisnis ini.


Definisi

Secara definisi, Start Up adalah perusahaan rintisan yang sedang dalam fase pengembangan dan penelitian untuk menemukan pasar yang tepat dan mengembangkan produk. Saat ini istilah Start Up ditujukan untuk perusahaan berbasis teknologi yang menyediakan produk dan jasa tertentu.

Karena menawarkan produk yang unik dan memiliki model bisnis yang belum teruji, perusahaan Start Up belum tentu langsung mendapatkan keuntungan di awal berdirinya bahkan harus mengeluarkan banyak biaya untuk menguji model bisnis tersebut.

Baca Juga: Apa itu Lean Start-up?


Karakteristik Bisnis Start Up

Seringkali kita mengira bahwa Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang baru merintis bisnis juga disebut Start Up. Padahal tidak semua UKM dapat dikategorikan sebagai Start Up karena perusahaan Start Up memiliki ciri khusus yang berbeda dengan UKM. Berikut karakteristik bisnis Start Up yang membedakannya dengan UKM.

1. Menguji Model Bisnis Baru

UKM menekuni bisnis-bisnis yang sudah teruji di pasar, misalnya usaha menjual makanan, sepatu, pakaian, tas, dll. Pelaku UKM biasanya sudah mengamati trend pasar untuk melihat peluang bisnis dan mengetahui produk apa yang laku di pasaran.

Sementara itu, Start Up memiliki model bisnis yang lebih kompleks dan umumnya belum teruji keberhasilannya. Seperti Gojek yang merupakan perintis usaha ojek online, model bisnis Gojek tidaklah populer karena belum ada yang menerapkannya. Gojek bahkan tidak mendapatkan keuntungan di awal-awal tahun berdirinya, bahkan harus mengeluarkan biaya besar untuk operasional dan promosi produk.

Baca Juga: Apa itu Market Growth?

2. Tujuan Bisnis

Start Up dikategorikan sebagai bisnis yang beresiko tinggi karena masih mencari pasar. Pada tahap awal, tujuan utama Start Up adalah pertumbuhan bisnis sehingga belum tentu langsung mendapatkan keuntungan. Berbeda halnya dengan bisnis UKM yang tujuan utama bisnisnya dari awal adalah mendapatkan keuntungan.

Baca Juga: Mengemas Narasi yang Efektif Optimalkan Strategi Direct Response Marketing

3. Pendanaan dari Investor

Menguji sebuah model bisnis baru sudah pasti membutuhkan waktu sehingga perusahaan Start Up membutuhkan modal yang besar di awal berdirinya. Untuk mendanai kegiatan operasionalnya, tidak sedikit pendiri bisnis Start Up harus merogoh pendanaan dari uang pribadinya atau meminjam dari kerabat dan teman.

Beberapa Start Up bahkan mencari pendanaan dari para investor berupa seed capital atau modal benih. Ada istilah Angel Investor yang ditujukan untuk para investor yang bersedia memberikan suntikan modal awal untuk perusahaan Start Up hingga berhasil melewati tahap awal yang sulit. Para angel investor biasanya tertarik dengan model bisnis yang dikembangkan Start Up dan bersedia mengambil resiko saat investor lain tidak berani melakukannya.

Baca Juga: Ragam Jenis Endorser Dalam Pemasaran Digital


Peran Start Up Mengembangkan UKM

Meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia dan tersedianya infrastruktur teknologi digital merupakan ekosistem yang mendukung bagi pertumbuhan Start Up. Kementerian Komunikasi dan Informasi mencatat bahwa Indonesia menduduki peringkat kelima negara dengan jumlah Start Up tertinggi yaitu mencapai 2.193 perusahaan setelah AS, India, Inggris, dan Kanada.

Di tahun 2020 ini, ada lima perusahaan Start Up yang berstatus sebagai Unicorn atau memiliki nilai valuasi sebesar Satu Juta Dolar atau lebih. Perusahaan tersebut adalah Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, OVO, dan JD.ID. Sedangkan Gojek dinobatkan sebagai satu-satunya Decacorn di Indonesia dengan nilai valuasi mencapai 10 Juta Dolar AS atau lebih.

Baca Juga: Seluk Beluk Analisa Peluang Pasar di Tokopedia

Start Up memberikan dampak yang cukup besar bagi perekonomian. Pada 2018 lalu, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia melakukan kajian tentang dampak ekonomi Gojek. Seperti dikutip dari Jaringan Prima, hasil penelitian itu menjelaskan Gojek memberikan kontribusi sebesar 44,2 Triliun bagi perekonomian Indonesia di akhir 2018. Selain itu, tercatat ada 93% mitra UKM yang mengalami peningkatan volume transaksi dan 55% mengalami peningkatan pendapatan.

Baca Juga: Tren-tren dalam GoFood/GrabFood yang Penting Bagi Digital Marketing

Selama masa pandemi, Start Up Unicorn/Decacorn yang bergerak di sektor E-Commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak memiliki kontribusi yang krusial dalam menggerakkan perekonomian. Tokopedia mencatat bahwa terjadi peningkatan jumlah penjual sebesar 86%. Hal ini memperlihatkan ada banyak orang yang mencari alternatif mata pencaharian dengan memulai bisnis online. Senada dengan hal tersebut, Kompas mencatat bahwa nilai transaksi belanja online selama pandemi memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan yakni sebesar 25,51 Triliun selama Juli 2020.

Melihat kontribusi Start Up yang menguntungkan bagi perekonomian khususnya untuk pelaku UKM, pemerintah melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pertumbuhan jumlah Start Up. Dikutip dari Katadata, ada lima langkah yang akan dilakukan pemerintah yaitu : mengembangkan sumber daya manusia, menciptakan iklim usaha yang kondusif, merumuskan kebijakan fiskal yang mendukung, menyediakan akses pendanaan, dan memfasilitasi Start Up dengan regulasi yang mendukung.

Baca Juga: Perbedaan B2B dan B2C


Kesimpulannya, Start Up memiliki perbedaan mendasar dengan UKM secara umum. Karena tujuan bisnis Start Up mengejar pertumbuhan dengan inovasi, maka ketika model bisnis yang dilakukan telah teruji dan berhasil maka skala bisnis Start Up dapat meningkat pesat.

Lalu, pelaku usaha juga dapat memanfaatkan layanan platform Start Up untuk meningkatkan transaksi penjualan, misalnya layanan antar makanan Go Food untuk UKM Kuliner, layanan kirim paket Go Send, menjual produk di marketplace Tokopedia dan Bukalapak, atau mungkin menggunakan layanan e-money dari OVO. Bentuk layanan tersebut hanya contoh, tentunya masih banyak produk inovatif Start Up lainnya yang sangat membantu UKM untuk meningkatkan skala bisnis mereka.

Baca Juga: Membedah Platform E-Commerce untuk UKM Ekspor

Terakhir, meskipun tujuan UKM dan Start Up berbeda, sahabat UKM harus mencontoh budaya inovasi dan ambisi untuk bertumbuh cepat yang dimiliki oleh Start Up. Bagaimana caranya? Kita harus mau untuk berbisnis bukan hanya untuk mencari keuntungan semata, namun untuk memberikan solusi inovatif kepada konsumen. Bayangkan jika para pelaku UKM kita dapat bertumbuh cepat, ekonomi kita juga akan meningkat pesat. Salam UKM naik kelas!