Sumber: Financial Planning

Sahabat Wirausaha, kemajuan zaman yang semakin pesat memang membuat siapapun harus paham dengan yang namanya financial planning. Anda tentu ingin bukan menghabiskan waktu tua nanti saat sudah tidak bekerja tapi tetap nyaman secara finansial? Tentu itu adalah keinginan setiap orang. Dan salah satu cara yang dilakukan untuk mewujudkan keinginan itu adalah dengan memiliki asuransi.

Ada banyak sekali jenis asuransi yang dapat dipilih mulai dari asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan bermotor bahkan sampai asuransi hewan peliharaan. Dari berbagai jenis asuransi itu, Sahabat Wirausaha haruslah tahu hal terpenting yang wajib diketahui yakni perihal premi asuransi.


Pengertian Premi Asuransi

Banyak orang berpikir bahwa asuransi sebetulnya merupakan produk keuangan yang tidak ‘penting-penting amat’. Tak heran kalau akhirnya ketika memperoleh tawaran produk asuransi, banyak orang menolaknya karena memang literasi keuangan yang rendah. Agar Sahabat Wirausaha tidak salah kaprah, satu hal paling mendasar dan penting perihal asuransi yang wajib diketahui adalah premi asuransi.

Baca Juga: Kartu Debit, Kartu Kredit

Dilansir BNI-Life, premi asuransi pada dasarnya adalah tanggungan biaya yang wajib dibayarkan nasabah sebagai pihak tertanggung. Lantaran wajib, maka sudah pasti premi ini dibayar sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan dan disepakati antara nasabah dan pihak perusahaan asuransi.

Untuk jumlah alias besaran premi asuransi biasanya tidak sama pada masing-masing orang. Kenapa? Karena disesuaikan dengan pertimbangan kondisi setiap calon nasabah.

Baca Juga: Apa itu Capital?

Lantas sebetulnya untuk apa premi asuransi itu?

Sahabat Wirausaha, premi asuransi pada dasarnya punya dua tujuan utama. Pertama sebagai pemberi jaminan perlindungan terhadap risiko buruk yang bukan tak mungkin bisa dialami oleh nasabah. Lalu yang kedua adalah fungsi pemerataan biaya. Di mana nasabah sebagai pemegang polis tidak serta-merta mengganti atau membayar seluruh kerugian yang mungkin terjadi karena musibah.

Baca Juga: Inilah Aplikasi Akuntansi yang Membantu UMKM


Jenis-Jenis Premi Asuransi

Nah, jika Sahabat Wirausaha sudah tahu seperti apa sih pengertian premi asuransi, maka hal berikutnya yang wajib dipahami adalah soal jenis-jenis premi asuransi itu sendiri. Dengan memahaminya, Anda bisa menentukan mana yang paling sesuai dengan kebutuhan. Apa saja? Berikut beberapa di antaranya:

  1. Premi Asuransi Kesehatan: Seperti namanya, premi asuransi ini memang memberikan perlindungan nasabah terhadap masalah kesehatan. Sehingga ketika nasabah sakit dan harus memperoleh perawatan medis hingga inap di rumah sakit, maka seluruh biaya pengobatan akan ditanggung asuransi. Tentu coverage-nya disesuaikan dengan besaran dan jenis premi asuransi kesehatan yang dipilih.
  2. Premi Asuransi Jiwa: Berbeda dengan premi asuransi kesehatan yang fokus pada pengobatan, premi asuransi jiwa justru diberikan saat nasabah meninggal dunia. Perlindungan ini lebih kepada jaminan finansial atas risiko kematian, sehingga ahli waris yang akan memperoleh uang pertanggungan.
  3. Premi Asuransi Pendidikan: Sahabat Wirausaha tentu tahu bahwa biaya pendidikan terus melambung. Dan ternyata solusi atas masalah ini adalah lewat asuransi pendidikan yang biasanya akan memberikan perlindungan dana ketika buah hati mulai sekolah mulai dari jenjang SD hingga Universitas, sesuai dengan besaran preminya.
  4. Premi Asuransi Hari Tua: Perlindungan yang ditawarkan premi asuransi jenis ini lebih kepada perlindungan seumur hidup nasabah, termasuk saat sudah berusia tua dan tak sanggup bekerja lagi. Bahkan beberapa perusahaan asuransi menawarkan perlindungan hingga usia 90 tahun.
  5. Premi Asuransi Perjalanan: Berbeda dengan jenis-jenis premi asuransi sebelumya, premi yang satu ini biasanya lebih fokus pada perjalanan domestik atau internasional dengan pesawat terbang. Dan untuk preminya sendiri, cuma dibayarkan saat Anda membeli tiket perjalanan.

Baca Juga: Apa itu Payables Turnover?

Dengan banyaknya pilihan premi asuransi yang ditawarkan, tentu ini adalah keuntungan bagi masyarakat termasuk mereka yang ingin kehidupan finansialnya lebih baik. Karena dengan finansial yang stabil, Anda akan mudah mengatasi masalah keuangan yang bisa saja muncul begitu saja hingga harapan perekonomian diri bisa bangkit saat pandemi Covid-19.