Photo container cargo for import export business and check hand , 3d rendering

Ekosistem Ekspor - Masih bilang sulit untuk melakukan ekspor? Memang sih ekspor itu membutuhkan perizinan dan proses yang cukup rumit. Tapi memangnya sahabat UKM harus melakukannya itu sendirian dalam melakukan ekspor?

Pelaku UKM haruslah tahu bahwa ekspor itu dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Ekspor langsung artinya menjual barang langsung ke negara tujuan ekspor.

Sedangkan ekspor tidak langsung artinya barang dijual melalui perantara di negara asal (Indonesia) kemudian dijual oleh perantara tersebut kepada pembeli/importir. Nah masing-masing metode ekspor ini ada ekosistem pendukungnya loh, termasuk dalam pengiriman ekspor. Baca artikel ini yah jika penasaran.


Ekosistem Pendukung Ekspor Tidak Langsung

Bagi sahabat UKM yang tidak memiliki persyaratan dan pengalaman yang memadai untuk melakukan ekspor tidak perlu khawatir. Karena melakukan ekspor tidak perlu secara langsung. Kita bisa melakukan ekspor tidak langsung dengan memanfaatkan ekosistem di bawah ini.

Baca Juga: Tingkatkan Akses Pasar Ekspor Melalui Layanan Pendukung Ini

1. Jasa Undername

Apa itu jasa undername? Menurut bahasa, undername itu diambil dari 2 suku kata yaitu “under” artinya dibawah dan “name” yang artinya nama. Jadi undername itu bisa diartikan sebagai peminjaman nama/gelar/lisensi perusahaan.

Kita sudah tahu bahwa untuk mengekspor, atau menjual barang dari area kepabeanan Indonesia ke luar negeri, memerlukan perizinan/lisensi ekspor yang telah terdaftar di Dirjen Bea Cukai.

Sehingga, jasa undername ini membantu para pelaku UKM untuk dapat melakukan ekspor jika tidak memiliki perizinan/lisensi yang dibutuhkan tersebut. Pada hal ini, pelaku UKM yang meminjam perizinan/lisensi ekspor dari jasa undername.

Untuk lebih memahami, kita coba membahas dengan ilustrasi yah. Misalnya, CV Semesta Nusantara (nama fiktif) sebagai penjual mendapatkan penawaran ekspor ke Australia. Akan tetapi, CV Semesta Nusantara tidak memiliki perizinan/lisensi ekspor.

Oleh karena itu, CV Semesta Nusantara menggunakan jasa undername dari PT. Sejahtera Indonesia (nama fiktif) dengan menyewa lisensi perusahaannya sehingga dapat melakukan kegiatan ekspor ke Australia. Jadi disini, CV Semesta Nusantara bukanlah sebagai pelaku ekspor utamanya, melainkan seolah-olah diekspor oleh PT. Sejahtera Indonesia.

Selain meminjamkan perizinan/lisensi, jasa undername juga biasanya menyediakan beberapa layanan lainnya, di antaranya:

  • Membuat shipping instruction, untuk membooking keberangkatan barang baik melalui laut maupun udara
  • Melaksanakan kegiatan kepabeanan, seperti membuat PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang)
  • Melaksanakan keberangkatan barang ekspor dari gudang penjual ke pelabuhan
  • Melaksanakan customs clearance barang dan memasukkannya ke area kepabeanan
  • Membuatkan dokumen ekspor yang dibutuhkan seperti Invoice, Packing List, Bill of Lading, SKA/COO, .dan dokumen lainnya.

Pelaku UKM hanya perlu mengemas baik barang sampai di tujuan dengan baik serta mengasuransikan barangnya (jika diperlukan).

2. Pedagang Ekspor (Trader)

Pedagang ekspor, atau biasa disebut Trader, dalam hal ini sebagai pihak yang mencarikan pembeli/importir potensial bagi barang yang diproduksi pelaku UKM. Pedagang ekspor ini juga harus sudah memiliki segala perizinan yang dibutuhkan untuk melakukan ekspor pada komoditi yang diperdagangkan.

Baca Juga: Memahami Kode Klasifikasi Barang Ekspor-Impor (HS Code)

Keuntungan bagi pelaku UKM dengan mengekspor melalui pedagang ekspor (trader) ini adalah sebagai berikut.

  • Pelaku UKM tidak perlu mengeluarkan biaya untuk keperluan riset pasar dan promosi barang di negara tujuan ekspor.
  • Pelaku UKM tidak perlu menyediakan karyawan untuk mengurusi kegiatan ekspor
  • Pelaku UKM tidak perlu menanggung risiko perdagangan ekspor seperti pelunasan pembayaran dan tuntutan ganti rugi dari pembeli.

Akan tetapi, dalam hal ini biasanya barang bisa dikemas dan dilabeli dengan nama perusahaan trader tersebut. Sehingga, pelaku UKM juga tidak memiliki kontrol untuk penjualan ekspor kedepannya.

3. Perusahaan Eksportir Besar

Pelaku UKM juga bisa bekerjasama dengan perusahaan eksportir besar yang sudah memiliki jaringan pembeli/importir di luar negeri. Biasanya mereka terkadang tidak mampu untuk memenuhi sepenuhnya volume permintaan dalam kontrak ekspor. Maka dari itu, mereka membutuhkan supplier lainnya di Indonesia untuk bekerjasama.

Jadi, disini pelaku UKM dapat ekspor secara tidak langsung melalui perusahaan eksportir besar ini. Strategi ini biasa disebut sebagai piggyback exporting. Akan tetapi, untuk dapat melakukan ini, produk yang dimiliki pelaku UKM harus benar-benar sama mengikuti spesifikasi produk yang dijual oleh perusahaan eksportir tersebut.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Pak Teten Masduki, Menteri Kementerian Koperasi UKM, bahwa jika UKM berjalan sendiri-sendiri pemasarannya akan sulit dan mahal. Dibutuhkan model-model kemitraan antara UKM dengan usaha besar yang punya jaringan dengan ekspor. Dan bentuk kemitraan ini akan dipersiapkan oleh pemerintah. (sumber: Tribunnews.com)

4. Trading House

Nah yang terakhir ini adalah salah satu fasilitas pendukung yang sudah dikembangkan oleh pemerintah. Trading house ini adalah sistem terpadu untuk meningkatkan pemasaran produk pelaku UKM di Indonesia sehingga lebih cepat berkembang dengan pasar yang lebih luas.

Pak Teten Masduki mengatakan, bahwa di berbagai negara (seperti Korea dan Jepang), trading house dibutuhkan untuk mendorong ekspor produk UKM. Jadi ini semacam perantara komersial yang menjembatani pelaku UKM dengan pasar global.

Baca Juga: Jangan Takut Keterbatasan Modal untuk Ekspor dengan Program Pembiayaan Ini

Dalam hal ini, Kementerian Koperasi UKM akan melibatkan SMESCO menjadi Trading House. Peran SMESCO yang tadinya sebagai center of excellence bagi pengembangan UKM, akan diperkuat lagi fungsi link and match dengan pembeli global. (sumber: Portonews.com)

Secara keseluruhan, terdapat beberapa manfaat yang dapat diberikan oleh trading house:

  • Memediasi antara pelaku UKM dengan calon pembeli potensial (yang non ritel)
  • Memfasilitasi pengembangan jaringan usaha dengan pasar ekspor.
  • Memberikan konsultasi dan bimbingan teknis sesuai kebutuhan kepada pelaku UKM, serta menyampaikan informasi tentang tren pasar ekspor serta kualitas produk serta kemasan yang dibutuhkan oleh pasar ekspor
  • Memfasilitasi kebutuhan pelaku UKM dalam rangka mengakses teknologi produksi, distribusi dan pemasaran serta menjembatani berhubungan dengan sumber pendanaan.

Tidak hanya dari pemerintah, saat ini juga sudah ada beberapa trading house dari asosiasi usaha dan pihak swasta. Maka dari itu, yuk segera cari dan kerjasama dengan trading house ini dalam mengekspor.


Ekosistem Pendukung Ekspor Langsung

Ketika pelaku UKM sudah terdaftar dan memiliki perizinan untuk melakukan ekspor, maka sebaiknya mencoba untuk melakukan ekspor langsung. Manfaat dari ekspor langsung ini pastinya adalah kita lebih memiliki kontrol dalam ekspor. Margin pun juga akan lebih besar didapatkannya karena berkurangnya perantara.

Akan tetapi, pelaku UKM harus mengurusi segala pemasaran/promosi, pengemasan, pengiriman, sampai urusan kepabeanan dalam ekspor. Jadi, metode ekspor ini sebaiknya dilakukan oleh pelaku UKM yang sudah memahami betul dan percaya diri pada segala urusan ekspor.

Lalu sekarang pertanyaannya bagaimana caranya menjual ke konsumen di negara tujuan ekspor? Perlu diketahui bahwa ekspor pada umumnya didukung oleh berbagai pihak importir sebagai perantara, sebelum dijual ke distribusi ritel atau konsumen akhir.

Mengapa? Karena pihak importir lah yang paling memahami karakteristik konsumen akhir di target pasar. Selain itu, mereka pula yang paling memahami regulasi dan persyaratan di negaranya. Maka dari itu, pastikan untuk memanfaatkan pihak importir sebagai perantara dalam ekspor langsung.

Baca Juga: Aplikasi Berbagai International Commercial Terms dalam Ekspor

Terdapat beberapa jenis pihak importir sebagai perantara dalam pasar ekspor. Variasi jenis importir berbeda-beda pada setiap produk dan setiap negara. Yuk kita bahas beberapa jenis diantaranya:

1. Distributor Konvensional Besar

Jenis importir ini melakukan impor dengan variasi produk yang sangat beragam. Kelebihannya mereka ini biasanya memiliki jalur distribusi yang sangat luas di negara tujuan. Ini sungguh membantu akses pasar eksportir ketika mendapatkan kontrak pembelian dengan mereka.

Namun, mereka biasanya memerlukan volume ekspor yang sangat tinggi, bisa 10 kontainer atau lebih. Lalu, mereka juga mengharapkan harga yang lebih murah atas kompensasi pembelian dengan volume tinggi. Sayangnya, biasanya jenis importir ini sulit bekerjasama dengan pelaku UKM dalam melakukan kegiatan ekspor, karena keterbatasan volume produksi.

2. Distributor Khusus Kecil

Jenis importir ini fokus dalam mengimpor kategori produk tertentu atau pasar tertentu. Kelebihannya disini mereka biasanya memiliki jalur distribusi yang tepat untuk produk tertentu yang dimiliki di negara tujuan, sehingga akses pasar akan lebih efektif. Mereka juga biasanya terbuka terhadap volume ekspor yang relatif kecil.

Baca Juga: Strategi untuk Meningkatkan Ekspor Indonesia

Contoh dari jenis importir ini adalah distributor produk organik, distributor produk kesehatan, dan distributor produk kopi specialty. Kesulitan untuk bekerjasama dengan distributor ini adalah mereka mengharapkan kualitas tinggi pada produk yang dibuktikan dengan sertifikasi.

3. Industri Besar

Jenis importir ini mengimpor produk untuk bahan baku industri pengolahannya. Permintaan impor mereka sangat spesifik untuk produk tertentu. Namun, karena volume produksinya besar, sehingga permintaan impor mereka juga besar. Mereka pun juga masih menuntut berbagai sertifikasi untuk menunjukkan kualitas.

Ini terkadang yang menjadi halangan bagi UKM untuk mendapatkan kontrak pembelian dari mereka. Akan tetapi, jika berhasil mendapatkan kontrak penjualan dengan mereka, maka bisa mendapatkan harga jual lebih tinggi karena sudah mampu memotong jalur distributor.

4. Industri Khusus Kecil

Jenis importir ini mengimpor produk dengan spesifikasi tertentu untuk bahan baku industri pengolahannya. Saat ini dengan makin tingginya tuntutan untuk mencari bahan baku dengan kualitas tinggi serta dengan harga yang transparan, sudah banyak produsen khusus kecil (di negara maju) untuk mau mengimpor langsung dari negara-negara berkembang.

Bahan baku yang mereka cari biasanya adalah yang memiliki nilai keunggulan dan keunikan, misalnya kopi specialty, rempah-rempah khusus, dan bahan baku yang tidak banyak dijual.

Manfaat bagi pelaku UKM yang mampu menjual kepada industri khusus kecil ini, mereka mampu membeli barang dengan harga yang tinggi serta dengan volume cukup rendah. Poin utama yang harus dipenuhi oleh mereka adalah kualitas dan nilai keunggulan produk.

Meskipun sertifikasi penting untuk menunjukkan kualitas, namun mereka juga terbuka untuk melihat kualitas melalui standar proses produksi yang dijalankan oleh kita, jika memang produk kita unggul dan unik. Oleh karena itu, komunikasi dan hubungan yang baik disini adalah kunci untuk mendapatkan kontrak penjualan dengannya.

Kesulitan lainnya untuk bekerjasama adalah karena mereka biasanya tidak ingin disulitkan dalam masalah kegiatan impor, maka mereka memilih eksportir yang menawarkan Incoterms dan metode pembayaran yang lebih memudahkan mereka.

5. Agen/Broker

Jika sahabat UKM mentok untuk mendapatkan penjualan dengan jenis distributor atau industri di atas. Jangan putus asa. Masih ada banyak perantara untuk coba dimanfaatkan dalam mengekspor langsung, salah satunya adalah agen/broker. Mereka biasanya berlokasi di berbagai pelabuhan utama ekspor-impor di negara tujuan ekspor.

Namun, ada juga agen/broker yang dapat ditemukan di Indonesia yang memiliki jaringan di beberapa target pasar Manfaat yang didapatkan dari agen/broker adalah mereka mampu mencari pembeli/importir di negara tujuan dengan mewakili eksportir.

Tidak perlu khawatir karena kontrol penuh masih dipegang oleh eksportir dalam hal ini. Eksportir masih melakukan segala urusan ekspor langsung dengan pembeli/importir, seperti kontrak penjualan, pembayaran, sampai pengiriman.

Baca Juga: Jitu Membidik Peluang Pasar dan Target Negara Ekspor

Agen/broker umumnya sama sekali tidak mau untuk mengurusi dan menyimpan barang ekspor, hanya sebatas terlibat dalam pencarian pembeli. Mereka mengambil keuntungan berupa komisi (normalnya 5-10 persen) dari total nilai penjualan, yang dibayar oleh eksportir sesuai kesepakatan di awal.

Kita sudah membahas berbagai ekosistem pendukung sebagai perantara ekspor langsung sebelum ke pelaku usaha ritel dan konsumen akhir. Tapi pasti banyak yang penasaran, memangnya tidak mungkin untuk mengekspor langsung ke mereka berdua?


Bagaimana Mengekspor Langsung ke Pelaku Usaha Ritel?

Pelaku usaha ritel memang yang menjadi garda terdepan dalam menjual langsung ke konsumen akhir di suatu negara. Tapi umumnya jarang sekali pelaku usaha ritel ini untuk mau mengimpor langsung barang dari negara lain, dikarenakan dibutuhkannya perizinan impor, ribetnya proses, serta mahalnya biaya impor sehingga tidak sepadan dengan harga yang bisa dijual ke konsumen akhir.

Beda halnya dengan perusahaan ritel besar, contohnya raja supermarket di Eropa yaitu ALDI dan LIDL. Mereka melakukan impor karena sudah memiliki jalur distribusi yang sangat luas dan skala yang besar. Oleh karena itu, karakteristik mereka lebih mirip seperti distributor konvensional besar.

Akan tetapi, ada beberapa kondisi yang tidak menutup kemungkinan untuk melakukan ekspor ke pelaku usaha ritel kecil. Kondisi pertama adalah dapat terjadi pada negara-negara yang tidak jauh lokasinya serta memiliki kebijakan perdagangan bebas seperti negara ASEAN.

Kondisi kedua adalah jika memang barangnya memiliki nilai sangat tinggi sehingga sepadan untuk dijual oleh mereka. Contohnya ini dapat berlaku pada produk-produk kerajinan premium. Beberapa gerai ritel produk kerajinan premium ini mau mengimpor langsung barang-barang. Meskipun jika pelaku usaha ritel kecil ini tidak memiliki perizinan, mereka bisa menggunakan jasa undername impor.


Bagaimana Mengekspor Langsung ke Konsumen Akhir?

Lagi-lagi konsumen akhir sangat jarang yang mau untuk mengimpor langsung. Tapi, ini memungkinkan terjadi dengan konsumen negara-negara ASEAN yang memiliki penghematan dalam jarak pengiriman dan fasilitas perdagangan beabs. Apalagi, dengan jasa logistik antar negara yang sudah sangat memadai saat ini.

Kita biasanya dapat menjangkau konsumen akhir di negara lain melalui pameran dagang internasional. Selain itu, platform digital saat ini juga terbukti cukup penting dalam menjangkau konsumen akhir ini. Baca artikel Manfaatkan Platform Digital dalam Ekspor untuk lebih lengkapnya.


Ekosistem Pendukung Pengiriman Ekspor

Setelah kita memahami berbagai macam ekosistem pendukung dalam melakukan ekspor secara tidak langsung maupun langsung. Pengiriman ekspor banyak dirasakan rumit oleh para pelaku UKM.

Apalagi jika pengiriman tidak dilakukan dengan aman, maka produk kita besar kemungkinan akan rusak dengan jarak pengiriman yang jauh tersebut. Jangan khawatir, saat ini mudah dengan ekosistem pendukung di bawah ini.


Pihak-Pihak Pendukung Pengiriman

Proses pengiriman barang ekspor tidaklah pendek. Jadi pasti kita dapat mengalami kesulitan untuk mengurusnya sendirian. Kita dapat meminta bantuan layanan dari pihak-pihak di antaranya sebagai berikut:

  • Perusahaan pengepakan barang
  • Perusahaan pengiriman paket dan dokumen ke luar negeri (khususnya dokumen ekspor ditujukan kepada pembeli/importir).
  • Perusahaan ekspedisi yang umumnya terdiri dari EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut) dan EMKU (Ekspedisi Muatan Kapal Udara), yaitu perusahaan yang memiliki izin legalitas dari pemerintah untuk melakukan layanan pengiriman barang besar dan berat menggunakan kapal.
  • Perusahaan pemindahan barang (trucking), dimana dapat menjemput barang dari gudang eksportir ke pelabuhan keberangkatan atau mengirim barang dari pelabuhan tujuan ke lokasi pembeli/importir.
  • Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), dimana dapat membantu mengurusi segala urusan bea cukai

Banyak bukan pihak-pihak dalam ekosistem pendukung ini. Tapi bagaimana jika kita benar-benar tidak mau mengurusi semua proses pengiriman barang ekspor? Untungnya ada pihak forwarder yang bergerak di keseluruhan jasa pengiriman barang ekspor di atas. Yuk kita bahas.


Apa Itu Forwarder?

Forwarder adalah sebuah badan hukum atau perusahaan yang bergerak di bidang pengurusan pengiriman dan penerimaan barang baik itu darat, laut, ataupun udara. Forwarder ini bertindak atas nama importir, eksportir, atau pihak lain untuk mengatur pengiriman barang yang aman, efisien dan hemat.

Baca Juga: Tips Memilih Jasa Forwarder Ekspor yang Tepat

Keistimewaan forwarder adalah karena bergerak di keseluruhan jasa pengiriman barang. Kegiatan yang dilakukan forwarder termasuk penerimaan, penyimpanan, sortasi, pengepakan, pengukuran, penimbangan, pengurusan penyelesaian dokumen, penerbitan dokumen angkutan, perhitungan biaya angkutan, klaim asuransi atas pengiriman barang serta penyelesaian tagihan dan biaya-biaya lainnya berkenaan dengan pengiriman barang- barang tersebut sampai dengan diterimanya oleh pihak pembeli/importir yang berhak menerimanya.

Hati-hati, terdapat beberapa kategori forwarder. Pastikan untuk memakai jasa forwarder kelas A atau internasional, yang mampu memberikan jasa pengiriman ke negara tujuan ekspor.

Berikut faktor-faktor mengapa forwarder internasional sangat membantu eksportir:

  • Memiliki tenaga ahli, sarana, dan prasarana kerja yang cukup di bidang pengiriman barang.
  • Berhak menerbitkan/menggunakan B/L (Bill of Lading).
  • Adanya jaringan kerja (mitra) secara Internasional.
  • Berpengalaman luas serta mampu memberikan saran-saran yang diperlukan dalam pengiriman barang ke negara tujuan tertentu.
  • Mampu memberikan tarif angkutan yang relatif murah serta dapat membantu mencari jalan keluar untuk menurunkan biaya.
  • Selalu membayar tuntutan ganti rugi.

Itulah pembahasan kita mengenai ekosistem pendukung ekspor ini. Jangan lupa bahwa dalam ekosistem pendukung juga terdapat perbankan yang membantu dalam pembayaran ekspor (baca artikelnya disini). Selain itu, saat ini juga terdapat ekosistem digital yang memudahkan eksportir untuk dapat menemukan pembeli (baca artikelnya disini).

Bagaimana? Tidak ada yang tidak mungkin bukan bagi pelaku UKM untuk melakukan ekspor? Jadi jangan pernah takut untuk memperluas ke pasar ekspor, apalagi dengan penuhnya persaingan di pasar domestik.

Dengan adanya ekosistem pendukung ini, prioritas utama kita untuk sukses ekspor adalah memenuhi standar ekspor yang dibutuhkan oleh target pasar. Setelah standar kita bisa terpenuhi, maka UKM pasti bisa dengan mudah melakukan ekspor dengan memanfaatkan ekosistem pendukung.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Referensi:

  1. Misterexportir.com
  2. Maxinecargo.com
  3. W3cargo.com