Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan IKM dan meningkatkan daya saing IKM, Ditjen IKMA Kemenperin mengadakan Fasilitasi Potongan Harga Pembelian Mesin/Peralatan melalui Program Restrukturisasi. Pembelian potongan harga pembelian mesin/peralatan kepada IKM yang telah melakukan pembelian mesin/peralatan baru yang seluruhnya telah terpasanga di lokasi perusahaan. Buat IKM yang ingin mendapat fasilitasi terebut silahkan menghubungi kami.
  • Devin Meidya Fonda: 0813 1363 6103
  • Banu Ismail: 0857 2037 2259
  • Fensi Eko: 0813 1202 8439
Berita mengenai fasilitasi ini bisa dilihat disini.Tingkatkan Produktivitas,IKM Rasakan Mafaat Program Restrukturisasi Mesin