Sahabat Wirausaha, tahukah kamu apa itu wakalah? Jika belum artikel ini dapat memberikan kamu jawaban mengenai gambaran umum dari wakalah.


Definisi Wakalah

Wakalah adalah istilah yang digunakan dalam keuangan syari’ah untuk merujuk pada jenis hubungan keagenan atau intermediasi. Dengan kata lain ini adalah kontrak antara dua pihak di mana salah satu pihak, wakil, bertindak atas nama pihak lain, prinsipal atau mawla. Wakil bertanggung jawab untuk mengelola urusan atau aset prinsipal dan membuat keputusan investasi atas nama mereka. Sementara itu, muwakkil mempertahankan kepemilikan aset dan berhak membuat keputusan akhir tentang strategi investasi. Wakalah juga dapat dikatakan merujuk pada hubungan keagenan di mana satu pihak, wakil atau agen, bertindak atas nama pihak lain, prinsipal, dalam transaksi keuangan.

Baca Juga: Muqayyad

Wakalah adalah salah satu dari beberapa struktur yang digunakan dalam keuangan Islam untuk memenuhi prinsip syariah, atau hukum Islam, yang melarang pembebanan bunga dan penggunaan instrumen keuangan tertentu yang dianggap spekulatif atau berisiko. Alih-alih membebankan bunga, keuangan syariah bergantung pada pengaturan pembagian keuntungan dan kerugian dan struktur lain yang didasarkan pada aktivitas ekonomi riil dan dianggap lebih bertanggung jawab secara sosial dan etis.


Penggunaan Wakalah dalam Konsep Keuangan Syariah

Dalam konteks keuangan syariah, wakalah sering digunakan sebagai struktur intermediasi keuangan, seperti dalam kasus dana investasi Islam. Dalam hal ini, wakil bertindak sebagai pengelola dana, membuat keputusan investasi atas nama investor atau prinsipal.

Baca Juga: Rahn

Wakalah didasarkan pada prinsip kepercayaan dan kejujuran, dan penting bagi wakil untuk bertindak demi kepentingan prinsipal. Ini berarti bahwa wakil tidak boleh terlibat dalam kegiatan apa pun yang akan menguntungkan dirinya sendiri.

Salah satu aspek penting dari wakalah adalah konsep mudharabah, yang mengacu pada pengaturan pembagian keuntungan dan kerugian antara wakil dan prinsipal. Berdasarkan pengaturan ini, wakil berhak atas sebagian keuntungan yang diperoleh prinsipal, tetapi juga bertanggung jawab atas kerugian yang timbul.

Wakalah adalah struktur umum yang digunakan dalam keuangan syariah karena dipandang sebagai cara untuk menyelaraskan kepentingan wakil dan muwakkil, dan mendorong wakil untuk bertindak secara bertanggung jawab dan etis. Hal ini juga dilihat sebagai cara untuk mempromosikan transparansi dan akuntabilitas, karena wakil diharuskan memberikan laporan rutin tentang status urusan mereka.

Baca Juga: Qardh

Secara keseluruhan, wakalah adalah alat yang berguna untuk intermediasi dan manajemen dalam keuangan Islam, dan merupakan konsep penting untuk dipahami bagi siapa pun yang tertarik dengan bidang ini.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman kamu. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Referensi:

  1. Wikipedia
  2. Detik
  3. Katadata