Apakah sahabat UKM tahu bahwa ekspor Indonesia masih kalah dari negara-negara tetangga kita di ASEAN yang luas negara maupun jumlah penduduknya jauh lebih kecil? Contohnya, pada tahun 2018 Indonesia hanya mampu melakukan ekspor sebesar 180 miliar USD (sekitar 2,458 triliun Rupiah). Bandingkan dengan ekspor Vietnam senilai 242 miliar USD (sekitar 3,305 triliun Rupiah), ekspor Thailand senilai 249 miliar USD (sekitar 3,400 triliun Rupiah), atau bahkan ekspor Singapura yang mampu mencapai 411 miliar USD (sekitar 5,614 triliun Rupiah).

Tidak hanya itu, kontribusi ekspor UKM Indonesia juga sangatlah tertinggal jauh daripada negara-negara tetangga tersebut. UKM di Indonesia hanya mampu berkontribusi sebesar 14% terhadap total ekspor, padahal proporsi UKM mencapai 99,99% dari total usaha. Coba lihat di tetangga kita, contohnya kontribusi ekspor UKM di Filipina sebesar 20%, di Vietnam 21%, di Thailand 29%, bahkan kontribusi ekspor UKM di Singapura mencapai 46%.

Berbagai fakta di atas menunjukkan bahwa UKM di Indonesia itu sebetulnya belum siap untuk ekspor. Padahal sebenarnya besar sekali potensi UKM di Indonesia untuk ekspor dengan besarnya proporsi jumlah usaha UKM disertai dengan kayanya sumber daya di Indonesia. Lalu, pertanyaannya bagaimanakah caranya agar UKM di Indonesia siap ekspor? Inilah 8 hal yang perlu UKM kenali sehingga dapat siap ekspor.


1. Kenali Mengapa Ingin Ekspor

Agar kegiatan ekspor yang kita lakukan memiliki arah dan tujuan yang jelas, sebaiknya kita selalu memulai dengan “Mengapa“. Mengapa kita ingin ekspor? Mengapa produk kita berpotensi untuk diekspor? Serta pertanyaan mengapa lainnya dalam memulai ekspor. Ini penting sekali dikarenakan banyak pelaku UKM yang gagal dalam mengekspor tanpa tujuan yang tepat.

Terdapat berbagai tujuan dalam memulai ekspor, diantaranya:

  • Mendapatkan Eksistensi dan Patriotisme
  • Meningkatkan Penjualan
  • Mendapatkan Laba/Margin yang Lebih Besar
  • Berlimpahnya Kapasitas Produksi
  • Menangkap Apresiasi Pasar Luar Negeri

Namun, manakah tujuan ekspor yang tepat untuk dimiliki oleh UKM? Apa sajakah hal-hal yang musti dipertimbangkan dalam memulai ekspor? Mari kita bahas satu per satu tujuan tersebut.

Tujuan 1: Mendapatkan Eksistensi dan Patriotisme

Banyak UKM yang merasa bahwa menjadi eksportir itu keren dan membanggakan. Apalagi kita bisa dianggap pahlawan devisa negara karena membawa produk Indonesia ke pasar luar. Contohnya CV. Semesta Nusantara (bukan nama sebenarnya) yang berusaha kuat untuk mengekspor produk keripik kentangnya ke negara Amerika Serikat. Namun sayangnya usaha ekspornya gagal. Hal ini dikarenakan belum siapnya produk yang dimiliki, khususnya dalam hal pemenuhan standar. Selain itu, produknya kurang dibutuhkan di target negara tersebut.

Tujuan 2: Meningkatkan Penjualan

Ekspor merupakan salah satu alternatif untuk meningkatkan pendapatan. Namun, belum tentu produk anda memiliki pasar yang lebih besar di negara luar dibandingkan pasar Indonesia. Ingat, Indonesia menempati negara posisi keempat dengan penduduk terbanyak dengan total hampir 270 juta orang. Bandingkan dengan beberapa negara maju lainnya yang biasanya jadi target ekspor seperti Australia yang memiliki 25 juta orang, Belanda yang memiliki 17 juta orang, atau Singapura yang hanya memiliki 6 juta orang. Apalagi ingat bahwa persaingan di pasar ekspor jauh lebih keras daripada di dalam negeri. Sehingga jika produk kita memiliki daya saing yang tinggi bagi pasar dalam negeri, itu sudah cukup untuk menghasilkan penjualan yang besar.

Baca Juga: Membedah Penggunaan Analisis SWOT pada UKM

Tujuan 3: Mendapatkan Laba/Margin yang Lebih Besar

Hal ini juga bisa menjadi benar karena tingkat pendapatan penduduk di negara-negara maju jauh lebih tinggi sehingga kemampuan bayarnya pun lebih besar. Akan tetapi, ingat bahwa ekspor sendiri memiliki berbagai biaya operasional yang tinggi seperti dari segi biaya pengiriman maupun biaya bea ekspor. Sehingga, perlu perhitungan yang matang untuk membandingkan apakah laba yang didapatkan lebih besar dengan menjual ke pasar ekspor atau pasar dalam negeri.

Tujuan 4: Memanfaatkan Berlimpahnya Kapasitas Produksi

Negara Indonesia merupakan negara yang sangat kaya khususnya dalam pertanian dan perikanan. Coba saja kita lihat beberapa fakta. Indonesia merupakan negara produsen setidaknya kelima terbesar untuk banyak produk seperti kopi, karet, kelapa, dan masih banyak lagi. Apalagi masih banyak lahan kita yang belum digarap. Ini membuktikan bahwa kita memiliki kekuatan ekspor yang besar dalam hal kapasitas produksi. Tapi ingat, kita juga perlu melihat bahwa kebutuhan konsumsi penduduk Indonesia ini begitu besar, sehingga tidak semua produk yang berkapasitas produksi tinggi tepat untuk diekspor. Tidak hanya itu, perlu diingat pula bahwa kapasitas produksi kita ini besar hanya pada komoditas yang belum ada nilai tambah (belum ada proses pengolahan). Barang-barang seperti ini memiliki nilai jual yang rendah di pasar dunia. Maka dari itu, upayakanlah untuk melakukan pengolahan produk-produk yang berlimpah di Indonesia ini.

Tujuan 5: Menangkap Apresiasi Pasar Luar Negeri

Ini salah satu tujuan ekspor yang tepat, dikarenakan banyak sekali produk Indonesia yang tidak diapresiasi atau bahkan tidak dibutuhkan oleh pasar dalam negeri Indonesia. Contohnya adalah produk-produk yang ternyata memiliki nilai keunggulan yang sangat tinggi bagi pasar dunia, seperti produk organik, kopi specialty, kerajinan berkualitas tinggi, dan masih banyak lagi. Berbagai produk tersebut dijual di Indonesia dengan harga yang relatif sangat rendah dibandingkan di negara-negara luar. Jika usaha anda memiliki produk dengan situasi seperti ini, maka segeralah rencanakan ekspor produk tersebut.

Nah, apa tujuan ekspor sahabat UKM? Apakah sudah tepat untuk memulai ekspor? Kedepannya, kami akan menyajikan beberapa pengalaman sukses eksportir dan tips-tips sehingga sahabat UKM lebih tepat dan jelas menentukan tujuan ekspor.

Baca juga: Apa yang Harus Diketahui Sebelum Impor


2. Kenali Nilai Keunggulan (Value Proposition)

Nilai keunggulan yang ditawarkan kepada calon pembeli/importir, atau biasa kita sebut dengan value proposition, merupakan suatu hal penting untuk menganalisis keberhasilan ekspor produk. Produk yang memiliki nilai keunggulan berarti memiliki manfaat yang dibutuhkan bagi konsumennya melalui elemen-elemen produknya. Elemen-elemen tersebut dapat menjadi kuantitatif (seperti harga yang murah, kuantitas produksi yang besar) atau kualitatif (seperti desain, rasa, fungsi).

Namun, elemen-elemen tersebut tidaklah cukup dianggap sebagai nilai keunggulan jika tidak tepat atau tidak sesuai dengan target pasar. Karena nilai yang dianggap unggul oleh suatu segmen pasar tertentu belum tentu dianggap unggul bagi segmen pasar lainnya. Contohnya, kopi dengan grade specialty sangat diapresiasi oleh para pecinta kopi artisan. Tetapi, bagi para pecinta es kopi susu, kondisi tersebut bisa saja dianggap sebagai suatu hal yang biasa saja.

Baca Juga: Menentukan Unique Selling Proposition

Oleh karena itu, untuk menonjolkan keunggulan suatu produk, kita harus memahami karakteristik konsumen yang ditargetkan. Karakteristik ini bisa terkait dengan umur, pendapatan, gender, dan lainnya yang membuat segmentasi konsumen untuk produk kita menjadi jelas. Selanjutnya, kita harus memastikan apakah nilai-nilai produk kita mampu memenuhi karakteristik target konsumen tersebut. Dengan ini, kita dapat memahami betul bagaimana nilai keunggulan produk kita yang dibutuhkan oleh konsumen. Bisa dipastikan bahwa produk kita bisa memiliki nilai keunggulan yang unik bagi konsumen tertentu yang ditargetkan.

Jadi pertanyaannya sekarang, apakah nilai keunggulan produk ekspor sahabat UKM dan bagaimana target konsumennya?


3. Kenali Potensi Target Pasar (Negara Tujuan Ekspor)

Setelah kita mengetahui nilai keunggulan, maka yang perlu dilakukan selanjutnya adalah mengenali potensi target pasar atau negara tujuan ekspor (NTE). Terdapat dua langkah untuk melihat potensi pasar diantaranya yaitu mengestimasi besarnya pasar dan mengukur daya saing.

Hal pertama yang perlu kita lakukan adalah mengestimasi besarnya pasar (market size) negara tersebut untuk permintaan produk kita. Ini bisa dilakukan dengan melihat jumlah penduduk dan tingkat konsumsi untuk produk kita. Lalu, kita juga perlu melihat kegiatan ekspor ulang (re-export) yang dilakukan oleh target negara tersebut.

Di samping itu, kita perlu melihat tren yang terjadi pada target pasar. Banyak tren yang bisa kita tangkap seperti contohnya tren produk yang memiliki nilai kualitas sangat tinggi (specialty), tren produk ramah lingkungan atau berkelanjutan (sustainable), tren produk dengan desain yang unik, dan lainnya yang sesuai dengan produk kita. Selain itu, kita juga perlu melihat lingkungan budaya pada negara tersebut yang mempengaruhi produk kita bisa diterima atau tidak. Ini bisa dari aspek agama, kebiasaan, norma, bahasa, dan aspek budaya lainnya. Dengan semua ini, kita dapat mengestimasi besarnya pasar yang merupakan potensi bagi produk kita.

Selanjutnya, penting untuk kita mengukur daya saing produk kita terhadap produk-produk pesaing yang sudah berada di pasar tersebut. Pertama, kita perlu melihat apakah harga kita dapat bersaing di target pasar tersebut. Harga ini bisa kita lihat dari harga jual ke importir, ataupun harga jual di rantai ritel yang langsung ke konsumen akhir. Kedua, kita perlu melihat apakah kualitas produk kita dapat bersaing dengan produk pesaing. Maka dari itu, kita perlu tahu kualitas yang dibutuhkan oleh pasar tersebut. Ketiga, juga perlu dilihat apakah variasi produk kita bisa memberikan kelebihan dibandingkan produk pesaing. Dengan mengetahui daya saing ini, maka kita dapat mengukur pangsa pasar (market share) yang bisa kita gapai di dalam persaingan.

Oleh karena itu, makin tinggi besarnya pasar (market size) dan pangsa pasar (market share), maka makin tinggi pula potensi target pasar tersebut. Jadi, apakah sahabat UKM sudah menemukan tujuan negara untuk mengekspor? Jangan khawatir, kedepannya akan ada artikel-artikel yang membahas potensi berbagai produk beserta target pasarnya.

Baca Juga Potensi Ekspor Produk Kopi, Potensi Ekspor Produk Kelapa, dan Potensi Ekspor Produk Tekstil Kreatif.


4. Kenali Perjanjian/Kemitraan Perdagangan Internasional

Dalam menentukan target pasar (negara tujuan ekspor), hal penting lainnya yang perlu dilihat adalah regulasi perdagangan internasional khususnya dalam perjanjian atau kemitraan. Disini yang paling besar pengaruhnya adalah hambatan ekspor (trade barriers) berupa tarif bea ekspor-impor atau yang bukan tarif seperti kuota dan persyaratan teknis.

Saat ini Indonesia sudah melakukan berbagai perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement) yang dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan hambatan ekspor (trade barriers) sehingga meningkatkan potensi pasar. Disini yang paling berpengaruh bagi Indonesia saat ini adalah adanya segala perjanjian perdagangan bebas yang dikoordinasikan dibawah naungan ASEAN.

Kebijakan ASEAN Free Trade Area (AFTA) telah dikembangkan yang memberikan regulasi bagi para anggota ASEAN, termasuk Indonesia, untuk menurunkan tarif di dalam regional di antara anggotanya. Selain itu, kebijakan AFTA ini tidak hanya berkembang di antara negara anggota ASEAN saja, namun juga kini telah dikembangkan dengan negara lain. Contoh-contoh kerjasama yang saat ini sudah disepakati dan dijalankan adalah ASEAN-Australia-New Zealand FTA, ASEAN-China FTA, ASEAN-Korea FTA, ASEAN-India FTA, ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership.

Bacajuga Saatnya Memanfaatkan Perdagangan Bebas ASEAN.

Tidak hanya itu, terdapat juga beberapa perjanjian kerjasama yang dilakukan secara bilateral tanpa naungan dari ASEAN. Jadi, disini sifatnya perjanjian hanya dilakukan secara eksklusif antara Indonesia dengan negara lain atau organisasi/asosiasi regional lain. Saat ini, sudah ada beberapa perjanjian bilateral ini yang telah disepakati serta sedang dalam tahap proses. Meskipun masih terbatas, berikut adalah beberapa negara yang sudah terlibat dalam kerjasama bilateral ini diantaranya Jepang, Pakistan, Palestina, dan Chili.

Baca juga Perkembangan Perjanjian Perdagangan Indonesia di Internasional.

Pertanyaannya, apakah target pasar ekspor sahabat UKM memiliki perjanjian perdagangan bebas? Kita akan membahasnya lebih detil mengenai berbagai macam perjanjian kerjasama ini, baik itu regional maupun bilateral, di artikel-artikel berikutnya.


5. Kenali Standar Ekspor

Jika kita sudah menentukan target pasar (negara tujuan ekspor) atau mendapatkan calon pembeli, maka hal berikutnya yang perlu kita kenali adalah standar yang dibutuhkan produk kita untuk masuk ke negara tersebut. Disini standar bisa dikategorikan menjadi tiga: standar wajib, standar umum, dan standar khusus.

Standar wajib (primer) adalah macam-macam standar yang dibutuhkan karena adanya regulasi dari pemerintah. Jadi jika produk kita tidak memiliki standar wajib ini maka otomatis produk kita tidak akan dapat melewati bea cukai. Kebanyakan dari standar wajib ini adalah mengenai kandungan produk yang memerlukan uji lab dan dibuktikan dalam Sertifikat Analisis. Contohnya adalah standar batas maksimal tingkat pestisida dan standar batas kontaminasi. Tidak hanya itu, terdapat regulasi mengenai standar kemasan dan pelabelan yang diberlakukan pada target negara. Baca lengkapnya di artikel: Standar yang Wajib Dipenuhi dalam Ekspor.

Standar umum (sekunder) adalah macam-macam standar yang tidak diwajibkan oleh regulasi pemerintah namun dibutuhkan karena pada umumnya diminta oleh importir atau konsumen. Biasanya ini merupakan suatu sertifikasi produk maupun sertifikasi manajemen, seperti ISO 9001, iSO 14001, GLOBAL GAP, dan lainnya. Tidak hanya itu, biasanya juga terdapat spesifikasi produk yang minimal harus dipenuhi untuk dapat diterima oleh konsumen pada target pasar tersebut. Contohnya dalam hal nutrisi, tekstur, ukuran, dan lainnya. Jika produk tidak memiliki standar-standar umum ini, maka produknya dijamin sulit untuk dibeli di target pasar.

Baca juga Standar yang Umum Dibutuhkan Pembeli Ekspor.

Standar khusus (tersier) adalah macam-macam standar yang dibutuhkan hanya oleh suatu segmen pembeli atau konsumen tertentu. Biasanya ini merupakan sertifikasi standar produksi berkelanjutan seperti Organik, Fairtrade, dan sertifikasi berkelanjutan (sustainability) lainnya. Selain itu, terdapat juga spesifikasi produk yang dibutuhkan untuk segmen pasar premium. Contohnya spesifikasi pada produk specialty atau produk dengan grade tertentu.

Baca juga Standar yang Khusus untuk Unggul dalam Ekspor.


6. Kenali Prosedur Ekspor

Untuk melakukan ekspor, terdapat berbagai prosedur yang harus dipelajari dengan sungguh-sungguh. Akan tetapi yang perlu diingat, UKM dapat memilih untuk melakukan ekspor secara langsung ataupun tidak langsung.

Mengekspor Tidak Langsung

Untuk mengekspor tidak langsung hanyalah menyiapkan produk untuk diekspor sehingga upaya kita fokus untuk memenuhi standar produk. Yang hanya dibutuhkan adalah mengekspornya melalui eksportir/trader berpengalaman atau mengekspor secara undername (meminjam perizinan ekspor usaha lain). Bahkan segala proses pengiriman dan pembayaran dibantu dilakukan oleh mereka.

Di sisi lain, ekspor langsung jelas membutuhkan prosedur yang lebih panjang. Tanpa adanya pengetahuan tentang prosedur ini, maka dipastikan UKM belum siap untuk melakukan ekspor secara langsung meskipun produknya sudah siap. Berikut adalah prosedur dalam melakukan ekspor langsung.

Memenuhi Persyaratan Perizinan Eksportir

Sebelum UKM dapat mengekspor produknya secara langsung, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan perizinan eksportir. Hal terpenting disini adalah UKM wajib memiliki badan hukum, seperti dalam bentuk CV, PT, Koperasi, dan lainnya. Kemudian, UKM wajib mempunyai NPWP badan usaha, bukan pribadi, yang didapat dari kantor pajak sesuai domisili usaha. Lalu, UKM wajib memiliki salah satu izin usaha yang dikeluarkan pemerintah, seperti berupa SIUP dari Dinas Perdagangan, Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian, atau izin usaha PMDN dari BKPM.

Baca Juga: Mengenal Ragam Standar Global Kemasan dan Label

Menyiapkan Dokumen Ekspor

Setelah memenuhi semua persyaratan untuk menjadi eksportir, UKM harus mengurus dokumen-dokumen ekspor yang dibutuhkan untuk melakukan transaksi ekspor. Terdapat dokumen wajib untuk disiapkan semua eksportir seperti Faktur Penjualan, Bill of Lading (B/L), Packing List, dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Namun, selain dokumen wajib, terdapat juga dokumen tambahan lainnya yang dibutuhkan, seperti Surat Keterangan Asal (SKA) dan Surat Analisis (Certificate of Analysis), dan Sertifikat Fitosanitari.

Memahami Proses Ekspor

Terdapat proses cukup panjang dalam kegiatan ekspor yang harus dilalui. Proses ini dimulai dari pembuatan kontrak antara eksportir dan importir. Kemudian, dilakukannya pembukaan dan pengiriman Letter of Credit (L/C) jika dibutuhkan yang dibantu oleh pihak bank kedua negara. Selanjutnya, dilakukan pengadaan barang sampai pemuatan barang di kapal. Terakhir, barang sampai di importir yang dilanjutkan dengan proses konfirmasi L/C.

Memahami Incoterms

Terdapat istilah internasional dalam transaksi pengiriman ekspor atau biasa disebut Incoterms (International Commercial Terms). Istilah-istilah ini mengatur syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengiriman barang, yang ditulis dalam pembuatan kontrak dengan importir. Ini biasanya dituliskan hanya dalam seperangkat kode tiga huruf. Istilah yang paling sering digunakan adalah EXW (Ex Works), FOB (Free On Board), CFR (Cost and Freight), dan CIF (Cost, Insurance, and Freight). Ini juga berkaitan dengan perhitungan biaya dan harga yang berbeda-beda untuk masing-masing incoterm.

Menentukan Metode Pembayaran

Terdapat berbagai metode pembayaran yang biasa digunakan dalam proses ekspor. Metode pembayaran yang sering digunakan adalah Letter of Credit (L/C). Namun tidak semua transaksi ekspor harus memakai metode pembayaran L/C. Terdapat berbagai macam metode pembayaran Non L/C seperti Advance Payment, Open Account, dan Consignment.

Sahabat UKM mau memahami prosedur ekspor lebih lengkapnya? Akan terdapat berbagai artikel yang akan menjelaskan lebih detil prosedur ekspor ini.


7. Kenali Program Pemerintah Pendukung Ekspor

Setelah mengenali berbagai hal sebelumnya, pasti masih banyak UKM yang mengalami kesulitan dalam melakukan ekspor baik itu dari segi akses pasar maupun akses modal. Jangan khawatir, saat ini pemerintah Indonesia sudah melakukan berbagai macam program untuk mendukung UKM untuk dapat meningkatkan ekspor. Namun sayangnya, informasi ini masih bersifat terbatas sehingga tidak semua UKM tahu. Lalu apa sajakah jenis-jenis programnya?

Program Akses Pasar

Terdapat berbagai program pemerintah dalam hal promosi ekspor. Pemerintah telah melakukan berbagai fasilitas dalam pameran dagang internasional, baik itu di Indonesia melalui seperti Trade Expo Indonesia (TEI), atau di negara luar. Selain itu, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia juga menyediakan ITPC dan Atase Promosi Perdagangan di beberapa negara tujuan ekspor.

Bukan hanya itu, terdapat pula berbagai program pemerintah yang bersifat sebagai edukasi sehingga UKM mampu memiliki pengetahuan yang kuat mengenai akses pasar ekspor. Salah satu program pelatihan ekspor utama adalah PPEI (Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia) yang memberikan pendampingan dari DJPEN (Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional) bagi para eksportir maupun calon eksportir Indonesia. Saat ini juga terdapat FTA Center sebagai pusat edukasi, konsultasi, dan advokasi untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan FTA, khususnya bagi para UKM. Tersedia pula beberapa portal informasi mengenai ekspor yang disediakan oleh Kementerian Perdagangan. Salah satunya adalah http://exim.kemendag.go.id/ yang membantu eksportir Indonesia untuk mencari informasi prosedur dan persyaratan untuk tiap komoditi dan tiap negara.

Baca juga Tingkatkan Akses Pasar Ekspor melalui Layanan Pendukung ini

Program Akses Modal

Pemerintah pun sudah menyediakan berbagai program akses modal untuk para eksportir Indonesia. Lembaga pemerintah yang utama dalam menyalurkan ini adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesian Eximbank. Beberapa produk keuangan yang ditawarkan adalah pembiayaan konvensional, pembiayaan syariah, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi. Selain LPEI, pemerintah Indonesia juga telah mendirikan PT. Asuransi Ekspor Indonesia yang memiliki produk khusus yang menanggung risiko yang seharusnya ditanggung eksportir dan bank seperti kegagalan pelunasan pembayaran ekspor.

Baca artikel: Jangan Takut Keterbatasan Modal untuk Ekspor dengan Program Pembiayaan ini

Oleh karena itu, berminatkah sahabat UKM untuk mengikuti berbagai program pemerintah pendukung ekspor tersebut? Akan terdapat berbagai artikel kedepannya yang mengulas berbagai program ini.


8. Kenali Ekosistem Pendukung Ekspor

Jika sahabat UKM masih merasa sulit sekali untuk melalukan ekspor. Jangan khawatir, karena yang terakhir kita perlu mengetahui bahwa ada suatu ekosistem yang mendukung kegiatan ekspor. Setidaknya terdapat empat elemen pendukung.

Pendukung Ekspor Tidak Langsung

Kita harus sadar bahwa ekspor itu tidak harus dilakukan secara langsung apalagi untuk yang belum pernah melakukan sebelumnya. Di Indonesia, terdapat berbagai jasa undername, pedagang ekspor (trader), eksportir besar, trading house yang sudah memiliki perizinan ekspor yang lengkap. Apalagi mereka memiliki koneksi dengan importir di pasar ekspor. Oleh karena itu, bekerjasamalah dengan mereka untuk dapat mengekspor. Ekosistem pendukung ini bahkan akan membantu kita dalam masalah pengiriman dan pembayaran. Dengan bekerjasama dengan mereka, kita dapat menjadi lebih fokus untuk menyiapkan kesiapan produk dengan standar pasar.

Pendukung Ekspor Langsung

Ketika tidak mengetahui bagaimana menjual ke konsumen akhir di suatu negara, maka perlu diingatkan bahwa ekspor pada umumnya didukung oleh importir sebagai perantara. Bahkan, importir adalah pihak yang paling memahami karakteristik konsumen akhir di target pasar. Selain itu, mereka pula yang paling memahami regulasi dan persyaratan di negaranya. Pada umumnya, terdapat beberapa jenis importir, yaitu diantaranya distributor konvensional besar, distributor khusus, industri, dan agen/broker.

Pendukung Pengiriman Ekspor

Pengiriman atau transportasi bisa saja menjadi hal yang merumitkan para eksportir. Apalagi jika pengiriman tidak dilakukan dengan aman, maka produk kita besar kemungkinan akan rusak dengan jarak pengiriman yang jauh tersebut. Salah satunya terdapat jasa forwarder yang membantu para eksportir dengan menyediakan segala macam layanan dalam logistik ekspor. Layanan ini meliputi dari penyimpanan, penyiapan dokumen, pencarian kapal, negosiasi harga, pengurusan asuransi, pengiriman, dan masih banyak lagi.

Perbankan

Dalam ekspor, perbankan memiliki peran sangat penting yang membantu dalam pembayaran ekspor. Saat ini hampir semua perbankan, terutama yang skalanya besar dan internasional, menyediakan fasilitas ini. Lalu, perbankan pun juga menyediakan pembiayaan dalam ekspor. Banyaknya fasilitas pembayaran dan pembiayaan ekspor merupakan suatu pintu bagi UKM untuk melakukan ekspor.

Platform Digital

Di era digital ini kita perlu melihat platform digital yang membuat kita bisa mengekspor ke negara tersebut hanya dengan lewat internet. Contohnya adalah melalui website, media sosial, dan marketplace. Ini merupakan ekosistem pendukung yang kedepannya akan semakin penting dalam ekspor. Kepercayaan dan kecenderungan pembeli/importir untuk menemukan eksportir melalui internet semakin besar. Menarik bukan?

Baca Juga: Siapa Bilang Ekspor itu Sulit? Manfaatkan Ekosistem Pendukung ini dan Sukses Ekspor dengan Penggunaan Platform Digital

Itulah 8 hal yang perlu kita kenali untuk UKM siap ekspor. Inti dari artikel ini adalah bahwa UKM harus benar-benar belajar dan mempersiapkan dengan matang sebelum melakukan ekspor. Karena banyak sekali UKM yang memiliki rencana ekspor, namun tidak sadar bahwa dirinya belum siap ekspor.

Baca juga artikel-artikel ekspor kami lainnya seperti UKM Juga Bisa Ekspor, Bagaimana Memulai Ekspor untuk Pemula?, dan Langkah-Langkah Persiapan Memulai Ekspor

Jangan lupa, tunggu artikel-artikel tentang ekspor kedepannya.

Salam UKM Naik Kelas!

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.