Gambar diambil dari indonesiabaik.id

Kopi selalu jadi pilihan utama bagi penduduk Indonesia untuk diminum kala kita di kafe ataupun di rumah. Apalagi saat ini banyak kafe kopi Indonesia yang bermunculan dan sedang populer seperti Kopi Kenangan, Janji Jiwa, Anomali, dan masih banyak lainnya. Bahkan, saat ini orang-orang sudah mulai mengenali beragam jenis asal kopi dari berbagai penjuru Indonesia seperti kopi Gayo, kopi Toraja, kopi Flores, dll. Tapi apakah sahabat UKM tahu bahwa Indonesia merupakan salah satu negara terbesar produsen biji kopi di dunia?

Dengan berlimpahnya produksi biji kopi, banyak yang bertanya-tanya apakah kopi Indonesia memiliki potensi yang tinggi untuk diekspor. Jawabannya jelas sekali adalah YA. Kopi Indonesia memiliki potensi besar untuk diekspor dengan volume produksi dan keberagaman jenis. Sayangnya, potensi kopi Indonesia belum dioptimalkan secara penuh sehingga performa ekspor kita hanya menduduki posisi ke-13 saat ini. Untuk itulah, kita akan membahas apa saja potensi kopi Indonesia di pasar ekspor dan bagaimana persiapan yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan potensi kopi kita.


Mengapa Kopi?

Kopi adalah produk yang sangat populer di dunia. Bayangkan saja, produk kopi merupakan komoditas ekspor terbesar kedua di dunia. Arabika dan Robusta adalah dua jenis kopi yang paling diminati di pasar global. Jika kita lihat dari tingkat konsumsinya, sekitar 70% penduduk dunia ini adalah konsumen kopi Arabika, dimana memiliki cita rasa mild dan aromatik. Sedangkan sisanya, 30% penduduk dunia ini adalah konsumen kopi Robusta, dimana memiliki rasa lebih pahit dan kadar kafein 50% lebih tinggi daripada kopi Arabika.

Baca Juga: Membedah Penggunaan Analisis SWOT pada UKM

Terdapat dua kategori utama produk kopi di pasar ekspor, yaitu biji kopi mentah (green bean) dah biji kopi disangrai (roasted bean). Masing-masing juga dibagi lagi menjadi dihilangkan kafeinnya atau tidak. Data dibawah ini menggambarkan bahwa biji kopi mentah cukup mendominasi pasar ekspor kopi. Apalagi, sekitar 98% ekspor kopi Indonesia adalah biji kopi mentah.

Nilai Ekspor Kopi per Kategori Produk, 2018. Sumber: ITC - Trade Map

Meskipun saat ini pangsa pasar kopi Indonesia masih kecil di pasar ekspor dunia, setidaknya ada tiga hal yang menjadikan kopi memiliki potensi yang begitu besar untuk diekspor UKM Indonesia:

Produksi berlimpah

Indonesia merupakan negara terbesar keempat yang memproduksi biji kopi setelah Brazil, Vietnam, dan Kolombia. Hal ini membuat produk kopi kita memiliki keunggulan dalam volume produksi dibandingkan negara lainnya.

Ruang ekspor lebih besar daripada konsumsi dalam negeri

Meskipun Indonesia memiliki 270 juta penduduk yang juga merupakan konsumen kopi, sekitar 60-70 persen produksi biji kopi Indonesia dilaporkan diekspor ke pasar global. Ini artinya masih besar ruang kapasitas untuk melakukan ekspor kopi walaupun konsumsi kopi dalam negeri juga tinggi.

Beragam jenis asal kopi Indonesia yang unik dan populer di dunia

Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki jenis asal kopi terbanyak, atau bisa disebut dengan single-origin. Terdapat beragam jenis asal kopi Indonesia dari berbagai daerah di Sumatera, Jawa, Bali, Flores, sampai Papua. Sudah terbukti masing-masing jenis kopi tersebut memiliki cita rasa yang khas dan unik. Bahkan, banyak jenis asal kopi Indonesia ini yang sudah populer di pasar dunia seperti Mandailing dan Toraja.

Baca Juga: Menentukan Unique Selling Proposition

Jumlah Produksi Kopi 5 Negara Tertinggi, 2017. Sumber: International Coffee Organization


Performa Ekspor Kopi Indonesia

Kopi Indonesia sebetulnya memiliki potensi besar untuk diekspor oleh UKM di Indonesia. Namun, performa ekspor kopi Indonesia saat ini tidak mencerminkan hal tersebut. Terjadi penurunan performa pada ekspor kopi khususnya pada tahun 2018.

Meskipun Indonesia adalah produsen keempat terbesar di dunia, secara ekspor hanya menduduki peringkat ke-13 pada tahun 2018, menurun pesat dari sebelumnya adalah peringkat ke-7 pada tahun 2017. Perdagangan kopi di dunia masih didominasi oleh Brazil dengan pangsa pasar dunia sekitar 14,3% dengan nilai 4,3 miliar USD. Lalu peringkat kedua selalu diduduki oleh Vietnam dimana pangsa pasarnya sekitar 9,4%. Negara produsen kopi lainnya yang mengalahkan ekspor Indonesia adalah Kolombia, Honduras, dan Ethiopia. Bahkan, beberapa negara yang bukan produsen kopi bisa mengalahkan ekspor Indonesia, seperti Jerman, Swiss, Italia, Amerika Serikat, Belanda, dll. Hal ini karena negara-negara maju tersebut menguasai industri roasting (sangrai) kopi dan pengolahan lainnya pada kopi.

Performa Ekspor Produk Kopi Negara-Negara, 2018. Sumber: ITC - Trade Map

Pada tahun 2018, Indonesia mengekspor kopi sebesar 817 juta USD (setara 11 triliun Rupiah). Nilai ini menurun dibanding nilai pada tahun 2014-2017 yang selalu di atas 1 miliar USD. Bahkan terjadi penurunan sebesar 31% di tahun 2017. Salah satu faktornya adalah konsumsi kopi dalam negeri yang selalu meningkat hingga 8 persen dari tahun ke tahun. Yang paling disayangkan adalah rendahnya nilai jual produk kopi Indonesia yang hanya 2.921 USD per Ton, yang sebagian besar adalah biji kopi mentah berkelas murah. Ini menandakan bahwa kopi Indonesia harus diekspor dengan proses produksi yang menghasilkan nilai tambah yang jauh lebih tinggi.

Baca Juga: Mengidentifikasi Peta Persaingan Supaya Bisnis Tetap Unggul


Perbandingan Kopi Indonesia dengan Kopi Negara Pesaing

Jika kita membandingkan kopi Indonesia dengan kopi negara-negara produsen lainnya seperti Brazil dan Vietnam, kopi Indonesia kalah dari segi volume dan biaya produksi serta sertifikasi. Seperti yang kita tahu, bahwa Brazil dan Vietnam adalah negara produsen kopi terbesar pertama dan kedua di dunia. Lalu, Indonesia juga memiliki efisiensi produksi yang jauh lebih rendah daripada pesaing karena 90% produksi kopi Indonesia didominasi oleh petani kecil. Hal ini juga yang mengakibatkan kalahnya kopi Indonesia dalam hal sertifikasi pertanian, khususnya dalam hal sustainability seperti organik dan fairtrade. Dengan faktor-faktor ini, jelas alasan kopi Indonesia kalah ketika bersaing dalam pasar global.

Kita juga harus melihat dari segi jenis produk, produksi kopi Indonesia sama dengan Vietnam yang sebagian besar adalah kopi Robusta. Ini berbeda dengan Brazil yang produksi kopinya didominasi oleh kopi Arabika. Padahal tingkat konsumsi kopi di dunia, khususnya di negara-negara maju, sebagian besar adalah kopi Arabika. Apalagi, kopi Arabika dipercaya adalah kopi yang dapat menghasilkan kopi dengan kualitas lebih tinggi.

Akan tetapi, produk kopi Indonesia memiliki banyak keunggulan dibandingkan kopi Brazil dan Vietnam. Pertama, kualitas kopi Robusta Indonesia diakui lebih unggul daripada kopi Robusta Vietnam. Bahkan, beberapa kopi Robusta Indonesia mampu mendapatkan nilai tinggi sehingga dianggap sebagai kopi specialty. Di samping itu, kualitas kopi Arabika Indonesia juga diakui mampu menyaingi kopi Arabika Brazil. Namun, keunggulan yang paling penting dari kopi Indonesia adalah beragam jenis asal kopi yang masing-masing memiliki kekhasan dan keunikan tersendiri. Inilah potensi yang tidak dimiliki oleh kopi dari Brazil, Vietnam, dan negara pesaing lainnya serta harus kita optimalkan.

Baca Juga: Menerapkan Pelabelan (Labelling) yang Layak dalam Standar Ekspor


Fokus pada Kopi Specialty dan Sustainable

Lalu, bagaimana agar kita dapat mengoptimalkan potensi kopi Indonesia dalam bisnis ekspor? Kita sudah membahas sebelumnya di artikel ini, bahwa untuk berhasil dalam ekspor, nilai keunggulan (value proposition) produk haruslah mengikuti karakteristik segmen pasar tertentu. Lalu, penting untuk kita dapat memahami bagaimana tren yang terjadi pada pasar global.

Untuk kasus kopi, terjadi tren yang meningkat menuju fase kelima konsumsi kopi global, yaitu dimana konsumen kopi akan lebih fokus pada konsep kopi artisan berkualitas tinggi yang diproduksi dengan skala kecil namun dengan proses sustainable (berkelanjutan) dan teknologi memadai. Akan tetapi, kondisi pasar di Indonesia masih berada di fase kedua, yaitu dimana masih berfokus kepada brand-brand kafe kopi ternama, seperti Starbucks. Bahkan saat ini juga banyak brand kafe kopi dari Indonesia yang populer, seperti Kopi Kenangan, Janji Jiwa, dan lainnya. Hal ini menandakan bahwa dengan konsumsi kopi dalam negeri yang terus meningkat, maka kopi dengan kelas pasaran sudah tidak butuh untuk diekspor. Untuk menjawab tren di pasar kopi global tersebut untuk sukses mengekspor kopi Indonesia, maka tidak lain jawabannya adalah dengan berfokus pada kopi specialty dan sustainable. Apalagi untuk usaha dengan level UKM yang tidak mampu untuk mengekspor dalam volume besar, bermain ekspor pada kopi specialty dan sustainable dalam volume kecil ini merupakan solusi terbaik.

Kopi specialty adalah kopi yang dinilai oleh Q-Grader tersertifikasi yang mampu memenuhi kriteria kelas specialty mengacu pada Specialty Coffee Association (SCA), dari segi kualitas fisik dan kualitas rasa. Terdapat tiga kelas dalam kualitas fisik, yaitu Specialty Grade, Premium Grade, dan Exchange Grade. Untuk kualitas rasa, kopi dapat dibilang specialty jika mendapatkan nilai di atas 80 melalui proses cupping. Terdapat beberapa kelas pada penilaian kualitas rasa, yaitu Very Good (80-84), Excellent (85-89), dan Outstanding (90-100). Semakin tinggi nilai yang didapatkan, maka akan semakin dinilai mahal oleh konsumen kopi. Bayangkan saja, kopi specialty dapat dijual sampai 10 kali lipat atau lebih daripada kopi kelas mainstream.

Baca Juga: Meningkatkan Daya Saing Ekspor dengan Mengkomunikasikan Prinsip ‘Sustainability’

Di sisi lain, kopi sustainable adalah kopi yang diproduksi dengan prinsip berkelanjutan. Banyak pakar kopi yang mengatakan bahwa kopi specialty juga diperlukan untuk mengikuti prinsip berkelanjutan. Standar proses berkelanjutan yang paling terkenal untuk produk kopi adalah Organik, Fairtrade, dan UTZ-Rainforest Alliance. Ini bisa dibuktikan dengan sertifikasi. Jika sahabat UKM belum sanggup untuk memproses sertifikasi ini, maka bisa ditunjukkan dengan cerita ataupun foto dan video mengenai proses produksi kopi yang sudah sesuai dengan prinsip berkelanjutan ini. Telah terbukti bahwa kopi sustainable mampu dijual sampai sampai 3 kali lipat atau lebih daripada kopi kelas mainstream.

Terdapat tiga tren penting pada kopi specialty dan sustainable ini yang bisa dilakukan oleh eksportir Indonesia dalam strategi mengusung produk:

  • Mengedepankan kualitas dan keunikan biji kopi yang spesifik diproduksi dari suatu daerah (disebut single-origin). Makin spesifik penjelasan daerah produksi kopi tersebut, maka akan semakin menjual produknya. Indonesia memiliki banyak potensi dalam mengusung strategi ini dikarenakan keunikan dan kekhasan yang dimiliki oleh kopi masing-masing daerah.
  • Menciptakan rasa yang unik dari percampuran berbagai pilihan macam kopi single-origin (dari berbagai daerah). Lagi-lagi, Indonesia memiliki potensi kuat dalam strategi ini dikarenakan memiliki banyak sekali jenis kopi single-origin.
  • Mengutamakan kualitas sangat tinggi dari biji kopi yang diproduksi dengan volume kecil, sekitar 40 karung per tahunnya. Ini dapat menggambarkan bahwa produk ini sangat terbatas, sehingga harganya akan dapat sangat tinggi. UKM Indonesia harus menggarap ini dengan serius, karena mampu menciptakan value-added yang sangat tinggi dengan kapasitas produksi yang tidak besar.

Tren kopi specialty ini haruslah dimanfaatkan oleh kopi Indonesia. Sayangnya produksi kopi specialty masih terbatas di Indonesia, apalagi jenis kopi kita yang sebagian besar adalah Robusta berkualitas rendah. Namun, masih banyak dataran tinggi di Indonesia untuk ditanamkan jenis kopi Arabika berkualitas tinggi. Bahkan hal penting perlu diingat adalah beberapa kopi Robusta Indonesia juga bisa mendapatkan grade specialty. Terdapat juga kopi luwak yang dianggap sebagai kopi specialty yang tinggi nilainya.

Di samping itu, tren sustainability ini juga perlu untuk diprioritaskan untuk kesuksesan ekspor kopi. Sertifikasi bukanlah satu-satunya yang terpenting dalam tren ini. Akan tetapi, yang lebih penting adalah komunikasi mengenai transparansi harga dan kesejahteraan petani kopi.

Baca Juga: Mengenal Ragam Standar Produk Ekspor


Jerman sebagai Pasar Ekspor Paling Potensial bagi Kopi Indonesia

Amerika Serikat dan Jerman adalah dua negara importir kopi terbesar yang juga memiliki potensi pasar ekspor yang paling besar bagi kopi Indonesia. Namun, Jerman memiliki potensi ekspor lebih besar daripada Amerika Serikat. Ini disebabkan karena nilai impor per kapita yang lebih tinggi serta masih terdapat 71.6% potensi ekspor yang belum terealisasikan senilai 201 juta USD (setara dengan 2.9 triliun Rupiah). Bandingkan dengan potensi ekspor kopi Indonesia yang belum terealisasikan untuk Amerika Serikat yang hanya senilai 1 juta USD. Disini membuktikan bahwa kopi Indonesia belum mampu dioptimalkan potensi ekspornya ke Jerman. Sehingga ini menandakan bahwa terdapat ruang yang besar bagi pelaku UKM di Indonesia untuk mengambil potensi ekspor kopi Indonesia.

Potensi Ekspor Kopi ke Amerika Serikat dan Jerman, 2018. Sumber: Trade Map & Export Potential Map ITC

Sekarang mengapa Jerman memiliki pasar ekspor kopi yang besar sekali? Pertama-tama, jika kita lihat bahwa Eropa merupakan pasar kopi yang begitu besar, karena berkontribusi terhadap 30% konsumsi kopi di dunia. Padahal negara-negara Eropa bukanlah produsen biji kopi karena sulit bagi kopi untuk ditanam disana. Kondisi ini mengakibatkan mereka secara kuat bergantung pada impor kopi. Lalu, Jerman sendiri sudah berkontribusi terhadap 20% konsumsi kopi di Eropa. Konsumsi kopi per kapita di Jerman mampu mencapai 6,5 kg biji kopi tiap tahunnya. Bandingkan dengan rata-rata konsumsi kopi per kapita di Eropa yang hanya 5,4 kg biji kopi tiap tahunnya.

Baca Juga: Mengenal Harga Patokan Ekspor

Hal penting disini adalah bahwa Jerman merupakan negara Eropa importir biji kopi terbesar dari negara-negara berkembang, yang mencapai 1,1 juta ton biji kopi pada 2016. Jerman juga merupakan salah satu negara yang memiliki industri roasting kopi terbesar di Eropa (setelah Italia) dengan pangsa pasar 16%. Namun poin terpenting adalah Jerman melakukan transaksi re-export (ekspor ulang) terbesar di Eropa senilai 336 ribu ton biji kopi yang menjadikannya sebagai pusat perdagangan kopi di dunia.

Meskipun begitu besarnya pasar kopi di Eropa dan Jerman, sebenarnya tingkat pertumbuhannya sudah tidak pesat. Namun, ini hanya terjadi pada produk kopi mainstream, yaitu produk kopi yang dijual di supermarket dan kafe dengan brand ternama. Pertumbuhan pasar yang signifikan terjadi untuk produk kopi specialty dan sustainable.

Terjadi ekspansi besar-besaran bagi roaster dan coffee shops yang hanya menjual kopi specialty di Jerman, khususnya pada kota-kota besar seperti Berlin, Munich, dan Hamburg. Mayoritas penduduk Jerman mengkonsumsi kopi specialty di rumah, bukan di kafe atau bar, sehingga penjualan biji kopi mampu sangat tinggi bagi level konsumen individu. Ini membuktikan bahwa tren kopi specialty di Jerman betul-betul harus difokuskan untuk digarap potensinya.

Disisi lain, juga terjadi pertumbuhan pesat bagi konsumsi bersertifikat sustainable (termasuk organik). Konsumsi kopi sustainable mencapai 8% dari total konsumsi kopi di Jerman dengan tingkat pertumbuhan 13%. Ini menjadikan Jerman sebagai salah satu pasar terbesar di Eropa bagi kopi sustainable. Bahkan, konsumen kopi Jerman sangat peduli terhadap etika dalam proses pembelian biji kopi dari petani. Buktinya Jerman berkontribusi terhadap 71% konsumsi bersertifikat Fairtrade di dunia. Sehingga di Jerman, peluang kopi sustainable ini lebih tinggi daripada peluang kopi specialty.

Baca juga: Visi dan Misi


Strategi Tembus Pasar Ekspor Kopi

Dari pembahasan sebelumnya, sudah jelas bahwa pelaku UKM haruslah fokus pada kopi specialty dan sustainable untuk mengoptimalkan potensi kopi Indonesia. Untuk itu, perlu disusun strategi agar kopi specialty dan sustainable mampu untuk menembus pasar ekspor khususnya pada negara-negara maju. Berikut adalah strategi-strategi yang dapat dilakukan:

  1. Targetkan secara spesifik segmen konsumen kopi specialty dan sustainable serta tujuan negaranya dengan pendapatan menengah ke atas. Untuk itu perlu dipersiapkan biji kopi yang memiliki grade sangat tinggi, serta dengan standar prinsip sustainability.
  2. Lakukan kerjasama dengan Importir atau Roaster yang khusus menjual produk kopi specialty dan sustainable. Usahakan juga untuk melakukan ekspor langsung kepada mereka yang menargetkan transparansi harga dan terbuka kepada volume rendah (micro-lots).
  3. Usahakan mengikuti festival kopi dunia seperti World of Coffee serta pameran dagang khusus untuk produk kopi seperti COTECA. Jika produk kopinya memiliki standar atau sertifikat Organik dan/atau Fairtrade, maka usahakan juga diikutkan pada pameran dagang khusus produk sustainable seperti Biofach.
  4. Aktif tergabung dalam Specialty Coffee Association of Indonesia (SCAI) dan Association of Indonesian Coffee Exporters & Industries (AICEI). Lalu, aktiflah mengikuti perkembangan Specialty Coffee Association di Eropa dan Amerika Serikat. Hal ini akan meningkatkan pengetahuan dan networking khususnya pada industri kopi specialty dan sustainable.
  5. Kedepankan informasi detail mengenai produk kopi, khususnya mengenai jenis, grade, karakteristik, dan asal kopi untuk dapat menjelaskan produk kopi secara spesifik ke calon pembeli. Lalu, untuk lebih menarik calon pembeli, informasi keunggulan produk kopi seperti sertifikat, kualitas, ketepatan pengiriman, traceability, dan cerita tentang daerah asal produksi adalah hal penting untuk dikomunikasikan. Informasi-informasi ini perlu dicantumkan pada kemasan, company profile, website, serta platform sosial media.
  6. Optimalkan digital marketing di era digital saat ini untuk mendapatkan calon pembeli/importir. Sudah terbukti bahwa website dan sosial media yang memiliki performa SEO yang baik serta informasi yang deskriptif dapat membantu eksportir untuk dihubungi oleh calon pembeli/importir.
  7. Pertimbangkan berbagai platform trading site yang tersedia saat ini yang membantu mempertemukan dengan calon pembeli/importir secara online. Contoh platform yang sangat populer adalah alibaba.com. Juga terdapat allianceforcoffeeexcellence.org yang melelangkan produk kopi specialty yang memiliki grade sangat tinggi. Lalu, ada organic-bio.com dan flocert.net untuk memasukkan direktori usaha yang bersertifikat Organik dan Fairtrade.

Baca Juga: Jitu Membidik Peluang Pasar dan Target Negara Ekspor


Lebih baik mana, mengekspor biji kopi mentah atau biji kopi yang sudah diolah?

Kita tahu bahwa mengekspor biji kopi mentah adalah tidak disarankan karena tidak memiliki nilai tambah yang tinggi. Namun, pemerintah hanya merekomendasi untuk mengekspor biji kopi mentah yang memiliki standar specialty dan sustainable, karena mampu bernilai tinggi di pasar ekspor.

Proses pengolahan kopi (roasting) memang menghasilkan nilai tambah dalam pasar ekspor. Tapi, industri pengolahan kopi (Roaster) di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat sudah berkembang pesat dan sulit dikalahkan, sehingga mereka hanya membutuhkan biji kopi mentah berkualitas tinggi. jika Indonesia fokus pada kualitas pertanian kopi untuk menghasilkan produk dengan standar specialty dan sustainable, maka bisa dibayangkan berapa penambahan nilai jual produk kopi kita di pasar ekspor.

Sudah jelas bagi kita semua bahwa kopi Indonesia berpotensi besar untuk diunggulkan dalam pasar ekspor. Sebetulnya yang perlu dilakukan oleh eksportir kopi Indonesia adalah terus belajar bagaimana mempersiapkan kopi specialty dan sustainable yang tidak kalah di persaingan ekspor. Perlu diingat, bahwa kualitas kopi Indonesia tidak kalah dengan kopi pesaing lainnya. Jangan mau untuk menjual biji kopi kita dengan harga murah ke pembeli/importir.

Baca Juga: Tips Jitu Untuk Sukses di Pameran Internasional

Untuk itulah, saya sarankan bagi sahabat UKM yang ingin mengambil peluang ini untuk memfokuskan diri membantu para petani kopi dalam proses produksi biji kopi specialty. Ajari petani bagaimana sistem produksi kopi yang terdepan serta bantu dengan permodalan khususnya dalam teknologi. Jangan lupa juga, bahwa sustainability adalah faktor penting lain selain kualitas tinggi. Fokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Komunikasikanlah profil petani dan ceritakanlah daerah asal produksi kopi. Serta, dokumentasikanlah transparansi harga dari petani. Jika akses modal kuat, maka lakukanlah sertifikasi pertanian. Jika persiapan ini dilakukan dengan sungguh-sungguh, niscaya kopi Indonesia dapat menjadi nomor satu di dunia, dan petani kopi Indonesia pun makin sejahtera.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Referensi:

  1. Kementerian Perdagangan RI (2018): Warta Ekspor Kopi Specialty Indonesia.
  2. CBI: Which trends offer opportunities or pose threats on the coffee market?
  3. CBI: Tips to Find Coffee Buyers
  4. Rinaldi, Banu (2019): Export Plan Development for Market Entry of Indonesian Agri-Food SMEs to Germany