Pada peringatan Hari Buruh Internasional kemarin, misalnya, suara yang lebih nyaring justru isu politik jelang pemilu mendatang.

Di tahun-tahun sebelumnya, tuntutan buruh juga masih seputar upah, jaminan kesehatan, dan sejenisnya. Tentu tidak salah, namun belum cukup.

Meski demikian, menjelang May Day kemarin ada kabar gembira dan patut menjadi rujukan. Pada akhir April 2018, salah satu start up di Indonesia resmi rilis ESOP.

Kumparan.com, perusahaan media online, itu memberikan saham untuk 300 karyawan mereka. Tak hanya bagi jurnalis, editor atau para insinyurnya, juga kepada office boy.

Hal yang sama saya kira bisa dicontoh oleh perusahaan start up lainnnya. Toh, seperti Kumparan.com, baru satu tahun berdiri.

Beberapa tahun sebelumnya ada juga perusahaan besar yang lakukan ESOP untuk 10.000 karyawannya. Namanya PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, berdiri sejak 1966.

Perusahaan garmen itu mendapat apresiasi khusus dari Presiden Jokowi atas inisiatifnya pada 2015. Dari situ, Presiden menekankan program pemilikan saham oleh karyawan kepada perusahaan go public.

Keadilan sosial

Dua kisah itu bisa menjadi rujukan bagus bagi implementasi ESOP di Tanah Air. ESOP bisa dilakukan oleh perusahaan baru (start up) pun perusahaan yang sudah berumur.

Inisiatif itu menggambarkan komitmen tinggi para pendiri dan pemilik perusahaan ihwal keadilan sosial.

Tingginya ketimpangan sosial-ekonomi berbanding terbalik dengan diktum keadilan sosial. Gini Ratio kita saat ini di angka 0,391, yang mana angka itu diambil dari agregat konsumsi.

Rasionya bisa jomplang bila dihitung dari pendapatan. Tambahkan 0,2 poin, kata Faisal Basri, bila dihitung dari pendapatan. Artinya, ketimpangan riil kita di angka 0,59 poin. Makin besar angkanya mendekati satu, makin buruk kondisinya.

Ihwal keadilan sosial ini butuh perhatian khusus. Pasalnya, diktum ini termasuk nilai utama yang terkandung dalam Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menjadi wajar bila pemerintah membangun terobosan hukum, misalnya dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Program Pemilikan Saham oleh Karyawan.

Sampai saat ini belum ada payung hukum yang cukup terkait implementasi ESOP di Indonesia. Draf yang dirumuskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Program Kepemilikan Saham oleh Karyawan Perusahaan Terbuka belum juga final sejak tahun 2013.

Boleh jadi pemerintah paham betul bahwa ESOP adalah jalan terjal yang langsung akan bersinggungan dengan kepentingan investor.

Namun, paket insentif ekonomi bisa menjadi kompensasi untuk mereka, misalnya pengurangan pajak atau tax holiday bagi perusahaan yang sudah ESOP, serta insentif-insentif lainnya.

Hal itu cukup beralasan karena perusahaan yang sudah ESOP berarti telah lakukan redistribusi nilai lebihnya.

Demokrasi ekonomi

Dalam ruang diskusi mayanya, London School of Economics and Political Science (LSE), Maret 2018 lalu mengangkat soal demokrasi ekonomi dan ketimpangan.

Profesor Andrew Cumbers menjelaskan tentang Economic Democracy Index (EDI) dan hubungannya dengan ketimpangan.

Ia merilis data EDI per 2018 yang menempatkan Swedia, Denmark, Islandia, Austria, Finlandia, dan lainnya sebagai negara dengan indeks demokrasi ekonomi tinggi dengan nilai mendekati 0,7 poin.

Indeks itu tersusun atas empat komponen utama. Pertama, demokrasi di tempat kerja dan hak karyawan. Kedua, derajat demokrasi ekonomi (termasuk di dalamnya kepemilikan kolektif atas perusahaan). Ketiga, distribusi pengambilan keputusan ekonomi. Dan keempat, transparansi dan partisipasi pengambilan keputusan makro ekonomi.

Dalam tulisannya, Cumbers menunjukkan korelasi antara tingginya EDI suatu negara dan rendahnya Rasio Gini mereka. Negara-negara dengan skor EDI mendekati atau di atas 0,7 poin, Rasio Gini-nya di angka 0,2 sampai 0,3 poin.

Dalam argumennya, Cumbers mengatakan bahwa hal itu bukan karena sedikitnya penduduk, yang rata-rata 20 jutaan orang, melainkan karena arsitektur kelembagaan serta kerangka tata kelola yang baik.

Artinya bahwa diktum keadilan sosial dalam kerangka demokrasi ekonomi perlu disokong dengan tata kelembagaan dan tata kelola yang tepat. Bila tidak, selamanya hanya menjadi diskursus para elite. Dan, rekayasa semacam itu hanya mungkin melalui kebijakan atau peraturan hukum tertentu.

Di Indonesia, indeks yang mirip pernah disusun oleh Awan Santosa, akademisi Universitas Gajah Mada (UGM). Bersama timnya, Santosa membuat Indeks Demokrasi Ekonomi Indonesia (IDEI) sejak 2009.

Tentu akan berjalan dengan baik bila pemerintah mengadopsi IDEI tersebut sebagai salah satu indikator pembangunan menggenapi Pendapatan Domestik Bruto (PDB), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Persepsi Korupsi (IPK), dan indeks lainnya.

Saham untuk karyawan

Saham untuk karyawan adalah salah satu instrumen menciptakan keadilan sosial. Hal itu perlu agar karyawan atau buruh memperoleh nilai lebih atau laba perusahaan mereka bekerja.

Sampai saat, ini modus yang bekerja adalah capital hire people. Dari sanalah sentimen majikan-buruh akan selalu ada. Ibaratnya, pengusaha mengeluh soal kondisi ekonomi sesulit apa pun akan ditanggapi negatif oleh buruh.

Di Indonesia, ESOP sebenarnya sudah dilakukan oleh beberapa perusahaan sejak tahun 2000-an. Riset Badan Pengawas Penanaman Modal (Bapepam, 2002) pada 101 perusahaan terbuka yang belum ESOP dan 23 perusahaan terbuka dan empat perusahaan tertutup yang sudah ESOP, menemukan salah satu kendalanya, yakni belum ada peraturan yang jelas tentang penyelenggaraan ESOP.

Padahal, bagi perusahaan yang melakukan ESOP ternyata berpengaruh positif meningkatkan penjualan (sales growth) mereka, seperti kesimpulan Lilis Susilawaty (2017) dalam risetnya.

Artinya, ESOP tak sekadar menyejahterakan karyawan semata, namun secara jangka panjang membuat perusahaan lebih berdaya lestari (sustainable). Di tengah turbulensi dan disrupsi ekonomi, ESOP dapat menjadi strategi yang masuk akal bagi perusahaan.

Kabar terbaru datang dari India setelah mereka memprivatisasi maskapainya pada Maret lalu. Diberitakan bahwa akan ada 11.000 karyawan tetap Air India yang dapat memiliki saham. Persentasenya cukup besar, yakni 37,6 persen dari total saham.

Yang menarik, maskapai itu punya posisi bagus di pasar. Mereka menguasai 13 persen market share penerbangan domestik dan 44 persen penerbangan internasional. Belum lagi, Air India merupakan perusahaan yang juga menyelenggarakan maintenance and repair operations (MRO) terbesar di sana.

Meski tak sebesar di India, awal April 2018, Pizza Hut Indonesia menawarkan 1 persen saham untuk karyawan dan 10 persen untuk manajemen (MSOP) dari 20 persen saham yang mereka IPO-kan.

Tren perusahaan-perusahaan melakukan ESOP patut kita apresiasi dan amplifikasi sampai titiknya nanti kebijakan ESOP akan menjadi "gaya hidup" bagi perusahaan.

Bagi yang ESOP, perusahaan akan memperoleh citra positif sebagai perusahaan yang berkeadilan. Demikian pula sebaliknya.

Bayangkan bila di waktu-waktu mendatang peringatan May Day diisi dengan pengumuman pembagian saham untuk karyawan.

Teknisnya bisa bertahap, misalnya diberikan dengan pertimbangkan masa kerja. Hasilnya, tiap tanggal 1 Mei statistik pemilik perusahaan akan bertambah. Agenda seperti ini tentu bisa diadvokasi oleh federasi-federasi buruh di Tanah Air.

Albert Einstein bilang, "We cannot solve our problems with the same thinking we used when we created them."

ESOP adalah pendekatan lain untuk bangun keadilan dan kesejahteraan bagi karyawan. Capaiannya akan berlipat ganda bilamana mereka memiliki saham perusahaan tempatnya bekerja sekaligus berkoperasi. Yang pertama akan menciptakan kekayaan dan yang kedua akan mengefisiensikan pengeluaran. Sejahteralah mereka.

Sumber:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keadilan, Demokrasi, dan Saham untuk Karyawan", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/02/074214926/keadilan-demokrasi-dan-saham-untuk-karyawan. (2 Mei 2018)

Foto: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

Penulis: Firdaus Putra, HC (Direktur Kopkun Institut, Peneliti LSP2I)

Editor : Laksono Hari Wiwoho