Pada kamus bisnis kali ini, kita akan mengenal salah satu komponen pendapatan nasional yang disebut disposable income atau pendapatan yang siap dibelanjakan. Berikut ulasannya.


Apa Itu Disposable Income?

Disposable income merupakan pendapatan usaha atau pribadi setelah dikurangi pajak langsung (Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Penghasilan, Pajak Bumi Bangunan, dll) yang peruntukannya untuk kebutuhan bisnis. Disposable income juga dapat dijadikan sebagai penentu daya beli, kemampuan menabung, hingga tolak ukur kesejahteraan bisnis kita. Kondisi ini terjadi karena semakin besar pendapatan bebas pajak, semakin tinggi proporsi pendapatan yang bisa digunakan untuk konsumsi dan tabungan.

Baca Juga: Aturan Kena Pajak Bagi Wajib Pajak Perorangan Untuk UMKM Beromset 500 Juta

Bagi pengusaha, disposable income memiliki peran penting. Salah satunya dapat dijadikan tolak ukur kebijakan bisnis. Contohnya, ketika tingkat disposable income Sahabat Wirausaha sedang tinggi, artinya bisnis tengah berjalan dalam kondisi baik atau menguntungkan. Dalam kondisi tersebut, Sahabat Wirausaha dapat menggunakan pendapatan itu untuk membeli peralatan produksi baru atau melakukan ekspansi bisnis. Tak hanya dijadikan sebagai tolak ukur kebijakan bisnis, disposable income juga dapat dijadikan sebagai standar kesehatan finansial yang ditandai dengan kecukupan dana untuk memenuhi kebutuhan, pengeluaran tak terduga, hingga tabungan.


Menghitung Disposable Income

Untuk menghitung disposable income, Sahabat Wirausaha dapat menggunakan rumus berikut:

Disposable Income = Penghasilan Tahunan - (Pajak Langsung + Pengurangan Lain)

Contoh:

Bisnis kerupuk kulit Pak Sanjaya menghasilkan laba bersih bulan Januari sebesar Rp9 juta. Di bulan Januari, Pak Sanjaya memiliki kewajiban membayar pajak sebesar Rp250 ribu dan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari beberapa karyawannya sebesar Rp500 ribu.

Jawab:

= Penghasilan – (Pajak Langsung + pengurangan lain)

= Rp9 juta - (Rp250 ribu + Rp500 ribu)

= Rp 8,25 juta

Baca Juga: Cara Menghitung Pajak dalam Usaha


Cara Mengelola Disposable Income

Seperti yang telah disebutkan diatas, jika disposable income Sahabat Wirausaha stabil, artinya rencana finansialnya juga sehat. Tips pertama untuk mengelola disposable income pribadi yakni dengan membuat prioritas pengeluaran atau daftar belanja bulanan.

Jika mendapatkan uang lebih, gunakanlah untuk tabungan dan investasi, atau membeli barang yang benar-benar dibutuhkan. Berikutnya, tambah dengan membuat alokasi keuangan untuk tiap kebutuhan dengan cara membagi dana secara proporsional. Contohnya, alokasikan 40% konsumsi bulanan, 20% rekreasi, dan 10% untuk tabungan.

Baca Juga: Pentingnya Pencatatan Keuangan Bagi UMKM

Sekian penjelasan mengenai disposable income. Semoga memberikan penjelasan yang bermanfaat.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini.

Sumber foto:

https://pixabay.com/photos/income-tax-calculation-calculate-491626/

Sumber artikel:

  1. https://www.investopedia.com/terms/d/disposableinc...
  2. https://www.ocbcnisp.com/id/article/2021/11/18/dis...
  3. https://accurate.id/akuntansi/disposable-income-ad...