Apakah Sahabat Wirausaha tahu perbedaan deposit dan deposito? Ternyata, walau namanya hampir sama, deposit jauh berbeda dari deposito. Mungkin Sahabat Wirausaha sudah sering mendengar istilah deposito atau lebih dikenal sebagai tabungan berjangka. Deposito merupakan produk simpanan yang ditawarkan oleh sebuah bank.

Lalu, bagaimana dengan deposit? Apa perbedaan dengan deposito dan apa pengertiannya? Yuk simak penjelasannya pada artikel berikut.


Apa Itu Deposit?

Deposit adalah uang yang tersimpan dalam sebuah rekening agar memudahkan atau mengamankan transaksi (KBBI). Pada dasarnya, deposit adalah bentuk jaminan ketika ada pembelian produk atau jasa, terutama dalam jumlah yang besar. Tujuannya untuk menutup kerugian apabila calon pembeli melakukan pembatalan secara sepihak, begitu pula sebaliknya. Jadi, sering kali deposit ini tidak akan dikembalikan apabila transaksi dibatalkan atau ada perjanjian yang dilanggar oleh pihak pembeli.

Baca Juga: Membuat Laporan Keuangan Sederhana: Langkah-langkah Dasar

Namun, definisi dari deposit agak sedikit berbeda di dunia perbankan. Dalam perbankan, deposit adalah uang nasabah yang disimpan di bank tersebut. Tentu saja deposit dalam definisi tabungan bisa ditarik kapan saja oleh nasabah karena masih menjadi hak milik nasabah tersebut.


Jenis Deposit

Ada beberapa jenis deposit yang perlu Sahabat Wirausaha ketahui. Yaitu:

  • Demand Deposit

Yaitu jenis deposit di mana Sahabat Wirausaha bisa mengambil dana kapan saja, bahkan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Contoh umum dari demand deposit yaitu rekening tabungan serta rekening giro.

  • Saving Deposit

Merupakan salah satu jenis demand deposit pada bank atau lembaga keuangan lainnya. Sahabat Wirausaha bisa menarik dana dari rekening tabungan tanpa batas. Saving deposit dikenai bunga, namun umumnya berjumlah kecil. Beberapa rekening tabungan memerlukan saldo minimum untuk menghindari biaya bunga tertinggi, sementara ada juga yang tidak mempunyai syarat saldo minimum.

Baca Juga: Solusi Transaksi Digital Untuk Pengelolaan Keuangan Bisnis

  • Time Deposit

Time deposit adalah rekening bank berbunga yang dikenai tanggal jatuh tempo. Tingkat bunga yang diterapkan umumnya lebih tinggi dari rekening tabungan biasa. Semakin lama tanggal jatuh temponya, maka tingkat pembayaran bunga akan semakin tinggi. Sederhananya, time deposit adalah rekening tabungan, di mana pemilik dari rekening tersebut tidak bisa bertransaksi dengan dana tersebut dalam kurun waktu tertentu. Jika jangka waktunya kurang dari satu tahun, maka disebut deposito berjangka pendek, sedangkan jika lebih dari satu tahun disebut deposito jangka panjang.

  • Term Deposit

Deposit ini merupakan jenis rekening deposito yang tersedia di lembaga keuangan, di mana dana yang ada akan dikunci dalam jangka waktu tertentu. Biasanya merupakan deposito jangka pendek dengan jangka waktu satu bulan hingga beberapa tahun.

  • Refundable Deposit

Refundable deposit adalah jaminan yang bisa ditarik kembali oleh investor atau deposit yang bisa diperoleh kembali setelah jangka waktu tertentu. Contoh umum dari refundable deposit adalah uang jaminan dan deposit sewa.

Baca Juga: 10 Aplikasi Keuangan Digital

  • Customer Deposit

Customer deposit adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan pelanggan terlebih dahulu kepada pihak perusahaan untuk bisa memperoleh sebuah barang atau jasa.

Itulah penjelasan singkat tentang deposit dan jenis-jenisnya. Sebagai pemilik bisnis, penting sekali untuk melindungi aset dan meminimalisir risiko kerugian, terlebih bila bisnis Sahabat Wirausaha membutuhkan modal produksi yang cukup besar. Disinilah kegunaan deposit yaitu berfungsi sebagai jaring pengaman apabila terjadi hambatan finansial..

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini.

Link :

  1. https://investor.id/investory
  2. https://midtrans.com