Dalam dunia bisnis tentunya ada beberapa istilah yang mungkin terdengar asing di telinga, padahal mungkin saja Sahabat Wirausaha sudah menerapkan hal tersebut dalam berbisnis. Salah satu istilah bisnis yang mungkin belum Sahabat Wirausaha pahami adalah Cengkelong (Mark Down) dalam bisnis.


Apa Itu Cengkelong (Mark Down)?

Pengertian mark down dapat diartikan sebagai upaya yang dilakukan dalam penurunan harga jual dimana hal tersebut merupakan sebuah reduksi dari harga ritel awal atau disebut sebagai penurunan margin. Adapun dasar pikiran yang digunakan adalah bahwa sebuah harga yang rendah tidak diharapkan dapat meningkat.

Baca Juga: Indeks Harga

Alhasil, harga yang telah ditentukan dari mark down ini tidak dapat dikatakan sebagai penyebab peritel rugi. Akan tetapi tidak mengalami kerugian karena mendapatkan sebuah keuntungan meskipun keuntungan yang didapatkan hanya sedikit. Oleh karena itu, keuntungan ini tidak sesuai dengan apa yang telah diharapkan sebelumnya oleh pebisnis.

Adapun kegiatan mark down ini biasanya akan dilakukan jika akhir tahun atau pada waktu cuci gudang dimana hal tersebut dijadikan sebagai sebuah alasan untuk menggunakan untuk melakukan penjualan besar besaran pada barang sisa. Maka dari itu, modal yang digunakan bisa saja tidak kembali meskipun sudah mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan sebuah barang.

Selain itu, mark down juga biasa dikatakan sebagai diskriminasi dari harga tingkatan kedua dimana harga yang dibebankan tersebut tentu berbeda dan kemudian ditawarkan kepada konsumen dengan harga yang berbeda pula. Hal tersebut disebabkan karena terjadinya kegiatan tawar menawar oleh konsumen.

Baca Juga: Membuat Laporan Keuangan Sederhana: Langkah-langkah Dasar


Rumus Mark Down

Rumus untuk perhitungan Harga mark down adalah :

Nilai (Rp) mark down = Harga asli x % pengurangan harga

Harga Jual Baru setelah di mark down = Harga asli – Harga Mark down

Nilai mark down = Harga awal – Harga baru

Total mark down = (Harga awal – harga baru) x Jumlah terjual

Persen mark down = Nilai (Rp) mark down : Nilai (Rp) Penjualan Bersih

Supplier berkeinginan mendiskon 25% harga barang A pada akhir minggu yang sebelumnya seharga Rp 56.000. Retailer setuju akan hal tersebut dan mensuplai 24 buah barang A. Pada masa penurunan harga tersebut (akhir minggu), retailer berhasil menjual 18 buah barang A, sedangkan sisa barang yang tidak terjual akhirnya dijual dengan potongan harga kedua yaitu 33% atau 1/3 harga awal.

Langkah 1 : Menghitung Nilai (Rp) Mark down

Nilai mark down Barang A = Harga asli x % pengurangan harga = Rp 56.000 x 25% = Rp 14.000

Langkah 2 : Menghitung Harga Jual Baru

Harga Jual Baru barang A = Harga asli – Harga mark down
= Rp 56.000 - Rp 14.000 = Rp 42.000

Langkah 3 : Menghitung Total mark down (seharusnya jika terjual semua)

Total mark down Barang A = (Harga awal – Harga baru) x Jumlah Barang
= (Rp 56.000 – Rp 42.000) x 24
= Rp 336.000

Baca Juga: Mengenal Standar PSAK Untuk Pencatatan dan Pelaporan Keuangan

Itu dia penjelasan mengenai cengkelong (mark down) dalam bisnis. Semoga informasi di atas bermanfaat ya, Sahabat Wirausaha!

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini.

Referensi:

accurate.id

koinworks.com