Ketika sahabat wirausaha ingin memastikan apakah usaha sudah mengikuti sistem pencatatan yang sudah dibukukan dengan baik, maka sudah saatnya membutuhkan audit. Dengan cara ini, kita dapat mengetahui seberapa tepat sistem pembukuan, dan tata kelola usaha untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti fraud. Untuk lebih jelasnya berikut ulasannya.

Baca Juga: Laporan Neraca Keuangan


Definisi

Audit merupakan istilah pemeriksaan keuangan dijalankan secara objektif untuk melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan suatu usaha atau organisasi. Tujuannya agar usaha tersebut memiliki catatan keuangan yang akurat.

Seiring perkembangan zaman pengertian audit kian meluas karena tak hanya mencakup pemeriksaan laporan keuangan semata, namun bisa jadi ada audit operasional, audit sistem IT dan lainnya.

Baca Juga: Pentingnya Pencatatan Keuangan Bagi UMKM


Jenis Audit

Hingga saat ini kebanyakan usaha atau organisasi membagi audit menjadi dua, yakni audit yang dilakukan oleh orang-orang internal dan audit eksternal. Untuk audit internal istilah ini diberikan karena pekerjaan dilakukan oleh karyawan bagian pemeriksaan atau kepala departemen tertentu.

Hasil laporannya nanti diberikan langsung kepada manajemen dan dewan direksi. Sedangkan audit eksternal sesuai dengan namanya dilakukan oleh pihak luar seperti kantor Akuntan Publik (KAP).

Biasanya, untuk audit eksternal kerap dianggap sangat membantu para pemilik usaha karena menghilangkan bias dengan tujuan untuk membuat keputusan lebih baik lagi.

Baca Juga: Langkah Praktis Untuk Melakukan Pencatatan Keuangan Usaha

Tahukah jika perbedaan mencolok dari kedua jenis audit ini terletak dari konsep independensi auditor eksternal. Ketika audit dilakukan oleh orang luar, opini auditor yang dihasilkan kerap lebih jujur karena dibuat tanpa pengaruh siapa pun.


Tahapan Audit

Untuk tahapan pertama ditunjuk pihak yang menjabat sebagai auditor. Jika diambil dari pihak eksternal, ditunjuk langsung oleh pemilik usaha. Setelah ditunjuk, auditor melakukan perencanaan audit yang mencakup rincian, waktu hingga departemen mana yang akan di audit.

Tahap selanjutnya yakni proses audit dimana auditor mulai bekerja mengumpulkan informasi dan melakukan pemeriksaan. Dan terakhir hasil dari pekerjaan akan termaktub dalam laporan secara detail dan jelas.

Baca Juga: Menerapkan Mobile Banking Dalam Pencatatan Keuangan

Setelah membaca artikel ini kami harap sahabat wirausaha sudah tidak ragu lagi melakukan audit pada usaha. Baik menggunakan pihak internal atau eksternal. Tinggal sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.

Referensi:

  1. https://www.investopedia.com/terms/a/audit.asp
  2. https://money.kompas.com/read/2021/07/29/061710226...