Gambar diambil dari https://thepitcher.org/
Dengan menduduki peringkat keempat sebagai negara berpenduduk terpadat di Dunia, Indonesia tentunya sering dibenturkan dengan masalah-masalah dari berbagai aspek. BPS dalam harian Tempo, bahkan mengatakan dengan melihat proyeksi pertambahan penduduk setiap tahunnya, jumlah penduduk Indonesia diprediksi akan mencapai 319 juta jiwa pada tahun 2045. Persoalan ekonomi menjadi salah satu momok yang akan terus membayangi di antara angkatan kerja yang juga akan tinggi, sementara lapangan pekerjaan di Indonesia masih sangat minim. Menurut data BPS, survei angkatan kerja di Indonesia tahun 2019 sebanyak 139,18 juta, naik 2,24 juta dibandingkan tahun 2018. Bayangkan berapa banyak angkatan kerja di tahun 2045 itu?
Hal ini membuat setiap orang haruslah berani mengubah mindset masing-masing, dari ingin bekerja di perusahaan orang, menjadi ingin bekerja di perusahaan sendiri. Survei American Express dalam harian liputan 6.com, mengatakan hanya 16% orang yang memulai berbisnis ketika lulus. Persentase yang kecil ini dominan disebabkan karena adanya stigma mengenai modal. Seseorang banyak berpikir bahwa usaha harus dimulai dengan modal. Bahkan tidak banyak berpikir usaha dapat dijalankan dengan modal yang besar. Apakah usaha dapat dijalankan dengan modal minim atau mungkin tanpa modal? Hal inilah yang akan kita bahas disini, beserta trik mendapatkan modal tersebut.
Pernahkah anda mendengar istilah dropshipper? Sebuah usaha tanpa modal awal, menjual sebuah barang dari produsen ketika adanya permintaan. Sebenarnya banyak bentuk usaha lain yang tidak memerlukan modal, tetapi bagaimana dengan model bisnis restoran atau warung dan toko, bukankah perlu memiliki modal awal? Hal inilah yang sering menjadi hambatan calon pengusaha atau bahkan pengusaha yang akan mengembangkan diri. UMKM cenderung lama naik kelas dikarenakan ekspansi bisnis memerlukan modal yang tidak kecil.
Di masa pandemi tahun 2020 ini, terpukulnya ekonomi, berdampak besar kepada para pelaku dunia usaha, salah satunya UMKM. Bantuan diberikan dari pemerintah untuk menanggulangi dampak, salah satunya dengan keringanan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sahabat UMKM dapat memahami KUR dengan membaca artikel Kredit Usaha Rakyat. UMKM yang mendapatkan modal dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) tentunya dituntut untuk mengembalikan uang dengan bunga rendah.
Akan tetapi, bagaimana jika setelah mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) usaha tidak berjalan seperti rencana? Hal inilah yang menjadi resiko apabila sahabat UMKM mengambil keputusan bermodal usaha dari kredit bank.
Mencari mitra atau investor menjadi pilihan lain untuk UMKM modal dengkul menjalankan usahanya. Dikutip dari Forexindonesia.org, Investor adalah setiap orang atau entitas lain (seperti perusahaan atau reksadana) yang menanamkan modal dengan harapan menerima pengembalian keuangan. Investor dapat membantu pebisnis menutupi kekurangan modal, investasi juga dapat melalui benda fisik yang membantu keberlangsungan bisnis, adakalanya bahkan semua modal kita akan investor dukung, dan tidak menutup kemungkinan investasi dalam bentuk akses dan pelatihan. Kita akan bahas satu persatu bentuk investasi yang biasa diberikan, namun sebelum itu pastilah sahabat UKM bertanya dalam hati, bagaimana kalau usaha mengalami kerugian apakah tetap harus dikembalikan seperti kredit bank?
Investasi merupakan bentuk kemitraan dengan perjanjian berlandaskan hukum. Pebisnis yang ingin mendapatkan investasi, melakukan pendekatan kepada investornya. Hal-hal yang harus dipersiapkan saat bertemu investor lebih rinci akan dibahas selanjutnya, tetapi pastinya setiap pebisnis harus menyiapkan proposal bisnis ketika akan bertemu oleh investor. Perjanjian pembagian keuntungan juga akan disebutkan di awal pada proposal tersebut. Bagaimana jika UMKM tidak dapat membagi keuntungannya sesuai perjanjian karena merugi?
Berbeda dengan kredit bank, setiap investor atau mitra akan diposisikan sama seperti kita. Investor diberikan kepemilikan usaha yang dibagi berdasarkan berapa pemberian modal di awal perjanjian. Hal ini membuat setiap keuntungan dan kerugian akan ditanggung Bersama oleh pemilik dan investor. Apakah dengan kondisi usaha anda saat ini siap bertemu investor?
Sebelum kita memutuskan menggunakan investor sebagai sumber modal, ada beberapa hal yang perlu kita lihat. Apakah kita memang membutuhkan investor itu?
Kebanyakan pelaku usaha menggunakan investor sebagai tambahan modal untuk melakukan percepatan inovasi bisnis. Misalnya sahabat UMKM saat ini memiliki toko baju yang ramai. Di tengah bisnis yang sukses ini, muncullah permintaan barang dari kota lain yang sangat besar, bahkan konsumen anda dari daerah lain ini terus menanyakan kapan toko anda berada di kota mereka. Sebagai pemilik toko baju yang sukses, anda melihat peluang besar. Keinginan pengembangan usaha ini ternyata membutuhkan modal yang tidak kecil. Apakah anda sebagai pengusaha melihat masalah ini?
Jika memang hal ini sudah menjadi keputusan anda, tentukan pula bentuk investasi yang anda cari, investasi kemitraan, mencari angel investor, melalui bursa saham UMKM atau melalui peer to peer lending platform, mungkin saja berbentuk pinjaman lunak.
Investasi kemitraan ini sering disebut dengan istilah franchise dan Waralaba. Dikutip dari wartabisnis.co.id, kemitraan bisnis adalah kontrak di antara para mitra perusahaan di mana syarat dan ketentuan kemitraan dinyatakan secara jelas termasuk rasio bagi hasil, kewajiban, aset, investasi, dll. Dapat dilihat dalam pengertian tersebut seorang pebisnis yang ingin membangun investasi kemitraan, haruslah memikirkan skema kerjasama yang akan ditawarkan. Hal inilah yang penting untuk membuat investor anda, baik individu atau perusahaan lain, mau percaya menjadi mitra anda.
Perlu diperhatikan ketika anda ingin membuat franchise, membuat sistem SOP yang jelas dan membuat training karyawan sehingga kualitas produk anda dapat sampai pula di tempat yang baru nantinya. Sistem dibuat jelas mulai dari keuangan, stok barang, bahkan pengaturan promosi. Komponen-komponen ini tidak hanya akan meyakinkan calon investor yang akan membuka franchise, tetapi untuk menjamin perjanjian keuntungan sesuai yang diharapkan. Baca juga artikelnya mengenai Bisnis Waralaba/Franchise.
Sulit bagi usaha baru untuk mendapatkan modal dari orang lain, tetapi hal ini bukan tidak mungkin. Perhitungan yang cermat terhadap usaha ke depan, konsep usaha yang dapat diterima, serta profil pemilik usaha yang bervisi terhadap bisnisnya, bukan tidak mungkin dapat meyakinkan investor untuk mau menanamkan modalnya. Penaruh modal dalam bisnis-bisnis baru inilah yang sering disebut dengan istilah angel investor. Dikutip dari laman online Warta Ekonomi, dana yang diberikan angel investor merupakan investasi satu kali yang bertujuan untuk membantu bisnis keluar dari tahap awal yang sulit atau memberikan suntikan berkelanjutan untuk mendukung perusahaan tersebut. Jadi anda masih takut memulai bisnis?
Pemberian investasi modal dalam pengertian bisnis, tidak hanya terpaku pada pemberian uang. Pemberian modal investasi dapat juga berbentuk, alat-alat produksi, tempat, ataupun akses mentoring. Hal inilah yang sering tidak dilihat oleh pengusaha UMKM, peluang pengembangan bisnis yang tidak hanya terpaku pada uang, tetapi juga hal penunjang bisnis itu sendiri. Misalnya pada kasus toko baju tadi, mencoba mencari investor yang akan memberikan dengan nilai sangat tinggi. Sebenarnya bisa saja pemilik toko baju tersebut menawarkan kerjasama investasi dengan pemilik ruang yang akan anda sewa. Bisa terjadi pula pada ibu-ibu UMKM yang memulai produksi makanan frozen dari rumah, kerepotan ketika permintaan tinggi karena tidak adanya alat produksi penunjang. Bisa saja ibu pengusaha itu menawarkan kerjasama kepada individu atau perusahaan yang memiliki alat produksi.
Tidak mudah mendapatkan pendanaan atau menemukan “angel investor” untuk bisnis mereka. Tidak semua UMKM memiliki akses ke pemilik modal, bahan banyak bisnis kecil sepeti warung-warung kelontong, rumah makan, atau industri rumahan yang tidak dapat menjangkaunya. Untuk hal inilah bursa untuk UMKM hadir, sebagai jembatan pertemuan antara pemilik usaha dan pemilik modal. Dikutip dari Merdeka.com, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan saat ini sudah ada 72 Usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi yang sudah melantai di pasar saham. Masing-masing 70 UMKM dan 2 koperasi.
Hal ini menjadi dua mata uang untuk UMKM, di satu sisi ini dapat menjadi angin segar bagi pelaku UMKM untuk bisa membantu masalah pembiayaan, namun disisi lain persyaratan UMKM untuk dapat mendaftarkan saham di lantai bursa tidaklah mudah, terutama bagi pengusaha mikro. Melihat hal ini Menteri Koperasi dan UKM menggandeng OJK untuk mencari solusi pembiayaan usaha mikro. Dikutip dari Kontan.co.id, platform equity crowdfunding hadir sebagai bursa untuk UMKM, dan sejauh ini platform satu-satunya yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan adalah Santara. Dalam platform ini UMKM dapat menaruh proposal bisnis mereka yang ditawarkan bebas dan menjual kepemilikan saham di bisnisnya maksimal 49%. Baca juga artikel Crowdfunding untuk memahami lebih dalam bentuk investasi ini.
Beberapa persyaratan pinjaman termasuk KUR haruslah memiliki jaminan, tapi bagaimana jika sahabat UKM tidak memiliki hal tersebut?
Alternatif Fintech adalah sebuah terobosan pelayanan keuangan dipadukan dengan teknologi, mulai dari pengajuan pinjaman, verifikasi data peminjam, dan pembayaran angsuran. Semua menjadi lebih mudah dengan sebuah aplikasi online. Pemberian pinjaman dari fintech lebih mudah dibandingkan pinjaman bank karena tidak membutuhkan agunan, serta proses yang cepat.
Dikutip dari Koinworks.com, peer to peer lending (P2P) adalah salah satu sistem Fintech yang mempertemukan pihak peminjam dengan pihak investor. Gambaran umumnya, P2P Lending ini merupakan marketplace untuk kegiatan pinjam-meminjam uang. UMKM banyak memilih ini untuk proses pengajuannya yang lebih mudah. Pemilik usaha dapat mengajukan pinjaman yang didukung oleh pengguna sistem P2P lainnya. Oleh karena itulah sistem ini disebut “peer-to-peer”. Baca juga artikel Peer to Peer Lending untuk mengetahui lebih lanjut.
Dapat kita simpulkan dari berbagai investasi ini, membangun kepercayaan investor sangatlah penting. Franchise yang telah memiliki sistem yang jelas baik dalam menjalankan proses bisnis ataupun sistem jelas dalam keuangan, memberikan kepercayaan kepada investor yang akan menaruh modal pada franchise anda. Hal apa yang perlu dipersiapkan untuk mendapatkan kepercayaan investor?
Tidak mudah memang seorang pengusaha mendapatkan ide bisnis, bahkan tidak kurang ide bisnis yang kita gagas sama dengan ide orang lain. Apakah ide bisnis kita telah ada sebelumnya dan apa perbedaannya dengan ide kita? Hal ini merupakan pertanyaan besar seorang pebisnis sebelum melakukan validasi terhadap ide bisnisnya terhadap pasar. Ketika kita tahu apa yang akan kita buat dan kita yakin, hal ini perlu diuji terhadap market tujuan. Apakah barang kita dibutuhkan dan dicari?
Dikutip dari Karinov.co.id, visi adalah sebuah mimpi besar yang menjadi jiwa dari lahirnya bisnis Anda. Hal inilah yang menjadi tuntunan jalannya perusahaan, bahkan landasan kerja dari tiap perusahaan. Ide bisnis yang valid market, keunikan atau pembeda dari bisnis yang telah ada (unique selling point), serta visi perusahaan, dapat menjadi penambahan nilai di mata investor. Semua orang bisa saja sama menjual ayam, tapi apa yang membuat produk anda berbeda?
Menentukan standar untuk produk anda menjadi penting sebagai penunjang unique selling point produk anda. Standar pengolahan atau pembuatan, standar penyajian, standar pelayanan, dan hal-hal lain yang dibutuhkan. Membenahi standar dan sistem operasional membantu sahabat UKM untuk dapat menaikan kapasitas produksi, serta meningkatkan kepercayaan calon investor. Bayangkan jika Sahabat UKM adalah seorang pemilik modal. Ada dua usaha catering yang membutuhkan modal. Catering A sudah memiliki standar pelayanan, standar penyajian dan pengolahan, bahkan sudah bersertifikasi. Hal tersebut tentunya membuat anda condong lebih percaya terhadap catering A.
Ketika seorang pemilik bisnis telah memikirkan visi sebagai landasan bekerjanya, pembenahan di dalam bisnis juga akan mengikuti. Visi yang besar membuat pengusaha menentukan target bisnis, dari target bisnis tersebut terpikirlah cara mencapainya, di sinilah strategi penjualan dan promosi kemudian berperan.
Laporan keuangan ini terkadang menjadi lebih sulit untuk UMKM mikro. Masih banyak pengusaha melakukan pencatatan keuangan yang tidak rapih atau bahkan belum mencatat. Hal ini tentunya harus dipersiapkan ketika ingin bertemu dengan investor. Melalui laporan keuangan ini pula, investor dapat melihat keadaan keuangan perusahaan yang akan dia berikan investasi. Saat ini sebenarnya telah muncul berbagai aplikasi pencatatan keuangan yang dapat digunakan. Dikutip dari Paper.id, ada pembukuan yang dapat digunakan oleh teman-teman, antara lain Quickbooks, Freshbooks, Wave Apps, Kashoo, dan Paper.id sendiri.
Hal terpenting lainnya ketika memutuskan membutuhkan investor adalah usaha tersebut haruslah memiliki badan hukum. Dijelaskan di awal, perbedaan antara pinjaman dan investor. Ketika seseorang berinvestasi, resiko yang dihadapi perusahaan entah itu bangkrut atau untung, semua juga berimplikasi kepada para investor. Pemilik usaha menjanjikan keuntungan yang akan ditampilkan melalui proyeksi keuangan perusahaan sehingga calon investor bersedia memberikan modal. Pembagian keuntungan yang akan diberikan kepada calon investor, didasarkan atas jumlah pemberian modal. Hal ini memungkinkan sebuah perusahaan memiliki investor atau penyumbang modal dari lebih satu orang. Perjanjian pembagian inilah yang harus tertulis berlandaskan hukum. Ini membuat setiap perusahaan yang akan diinvestasi wajib telah berbadan hukum.
Dikutip dari Prolegal.id, dilihat dari fungsinya, badan hukum terdiri atas beberapa jenis, Perseroan Terbatas (PT), yayasan, koperasi, dan perkumpulan berbadan hukum (lembaga negara). UMKM yang ingin mendapatkan permodalan dari investor, umumnya memilih bentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT). Perseroan Terbatas merupakan badan hukum privat yang memiliki tujuan untuk memperoleh laba atau keuntungan dalam melakukan kegiatan usahanya. Modal yang dimiliki oleh perusahaan telah ditentukan besarannya dan para pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar modal yang dimilikinya.
Itulah pembahasan kita kali ini. Semoga artikel ini mampu memberikan inspirasi bagi sahabat UMKM untuk terus semangat mencari investor. Karena dari sini, kita bisa tahu bahwa besar pintu bagi pelaku usaha untuk bisa mendapatkan investor. Salam UMKM naik kelas!
Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.