Kebanyakan UMKM hanya mengetahui pinjaman adalah jalan UMKM untuk mengakses modal. Padahal, akses permodalan tidak hanya dapat diperoleh melalui pinjaman namun alternatif lainnya bisa juga melalui penanaman modal ekuitas. Apa itu ekuitas? Perlu sahabat UKM ketahui, jika nanti membuat neraca keuangan, di sisi kanan terdapat hutang dan modal ekuitas. Ekuitas ini adalah kekayaan perusahaan yang dimiliki baik oleh sendiri maupun penempatan dari investor, mudahnya ekuitas ini modal yang diperoleh dari sendiri atau dari pihak lain dalam bentuk kepemilikan saham. Dalam akuntansi, Ekuitas = Aktiva (Asset) - Hutang.
Penanaman modal di Indonesia sebenarnya sudah tidak asing lagi karena banyak perusahaan yang memberikan suntikan dana ke usaha lainnya, namun masih banyak UMKM yang belum paham mengenai permodalan atau investasi secara umum. Jika sahabat UKM disini merasa tidak mau mengakses pinjaman karena takut tidak bisa membayar cicilan misalnya, maka modal ekuitas bisa menjadi pilihan. Namun sebelumnya penting kita ketahui tentang penanaman modal ekuitas ini.
Apa saja jenis akses modal ekuitas? Berdasarkan penelitian dari LPEM ( 2019), berikut Jenis jenis Penanaman Modal di Indonesia.
Bingung dengan tabel di atas? Yuk kita bahas satu per satu.
Venture Capital adalah modal dalam bentuk uang yang diberikan kepada startup yang potensial dan sedang berkembang. Venture Capital ini memiliki beberapa jenis yaitu Angel VC, Impact VC, Traditional VC, dan Tech VC.
Baca Juga: Seluk Beluk Persiapan untuk Mengundang Investor Ekuitas (Online dan Offline)
Untuk mengawali usaha, dari mana modal sahabat UKM? Apa semuanya dari tabungan sendiri? Atau mungkin bisa saja sahabat UKM disini mendapat modal dari suami/keluarga terdekat.
Misalnya, kita memiliki ide untuk membuka usaha jasa fotografi bayi dan anak. Tentunya diperlukan dukungan modal untuk membeli kamera, beberapa property untuk bayi dan anak. Lalu, kita mencoba berbicara kepada keluarga yaitu kakak. Ternyata kakak pun tertarik dengan ide tersebut dan mendukung, sehingga mau memberikan sejumlah uang untuk modal usaha anda. Artinya, kakak anda sudah menjadi angel investor.
Apa konsekuensinya? Tentunya sang kakak pun mengharapkan adanya imbal hasil yang dapat berupa Capital Gain/Laba dari modal yang disalurkan. Kira-kira jika usaha baru, apakah angel investor bersedia menyalurkan dana yang besar sekali? Pada umumnya tidak, karena masih ada risiko ketidakpastian yang tinggi dari penanaman modal tersebut. Sehingga, secara umum jumlah penanaman modal maksimal di 1 Miliar.
Baca Juga: Cara Menghitung Ekuitas
“Impact” alias dampak, dari namanya saja tersirat jelas bahwa penanaman modal jenis ini melihat dampak dari modal yang ditanamkan, biasanya fokus di dampak tidak apa-apa return/imbal hasil kecil tapi antara bisnis dan dampaknya seimbang.
Misalnya, sahabat UKM sudah menjalankan usaha fotografer tadi, lalu usaha semakin berkembang dan membutuhkan suntikan modal karena ingin membuka studio foto yang ramah anak alias bernuansa cocok untuk anak dan dilengkapi permainan untuk bayi dan anak anak, semakin membesarkan usaha tentunya dibutuhkan karyawan. Sahabat UKM memiliki misi sosial dengan merekrut karyawan penyandang disabilitas yang dilatih fotografi sehingga punya skill yang dianggap layak menjadi fotografer dan editor. Disini ada masalah sosial yang bisa diatasi yaitu keterbatasan para penyandang disabilitas untuk mendapat pekerjaan layaknya orang umum. Pada umumnya jenis penanaman ini dapat menanamkan modal hingga 20 Miliar. Harapan dari penanaman impact VC adalah adanya capital gain yang diikuti juga adanya social impact.
Baca Juga: Implikasi Masuknya Investor
Ekuitas
Berbeda dengan impact venture capital, jenis tradisional VC ini menanamkan modal dengan pertimbangan profit yang diperoleh dari usaha. Jadi, fokus pada perusahaan yang menghasilkan keuntungan. Pada umumnya para investor tradisional VC ini tidak ada limitasi/batasan dalam penyaluran kredit, itu semua tergantung kebutuhan. Jika memang usaha profitable dan investor mampu membiayai modalnya. Harapan dari penanaman modal ini adalah capital gain.
Jenis penanaman modal ini cocok bagi sahabat UKM yang usahanya bergerak di bidang teknologi. Misalnya membuat platform yang menghubungkan pemilik catering dengan konsumen secara online. Pada umumnya jumlah penanaman modal tergantung dari kondisi dari usahanya, misalnya jika masih tahap ide, pada umumnya maksimal 10 M, tahap berkembang bisa sampai 1 triliun dan untuk tahap membesarkan maka nilainya tak terbatas.
Baca Juga: Membedah Pola Pikir Investor
Ekuitas dalam Memilih Investee
Jenis penanaman modal ini biasanya menyasar usaha yang sedang mengalami sebuah masalah atau berkinerja buruk tetapi nilai valuasi perusahaan tergolong murah dan memiliki prospek yang baik di masa depan. Hal tersebut bisa terjadi misalnya karena manajemen yang kurang tepat, padahal secara strategis prospek bisnis besar. Dana investasi yang dimiliki oleh PE biasanya didapatkan dari investor ataupun institusi lain yang lebih besar perusahaan yang diinvestasikan. Perusahaan akan diambil alih kepemilikan mayoritasnya bisa hingga 100% dan PE bertugas untuk mengubah perusahaan yang awalnya sedang bermasalah menjadi perusahaan yang menghasilkan profit yang besar di masa depan.
Apa bedanya dengan Venture Capital? Jangka waktu PE lebih lama dibandingkan VC. Biasanya diatas lima tahun, PE baru akan memikirkan bagaimana exit strategy bisa dengan menjual kembali saham perusahaan di saat valuasi sudah mahal atau melakukan IPO. Salah satu contoh perusahaan PE yang terkenal di Indonesia adalah PT. Saratoga Investama Sedaya (SRTG).
Baca Juga: Pitch Deck/Prospektus Untuk Akses Modal Ekuitas
Sahabat UKM, pernah mendengar perusahaan go public? Apa itu go public? Go public ini istilah lain dari IPO. Nah, maksudnya adalah perusahaan yang menjual sahamnya kepada masyarakat umum. Perusahaan yang mengambil langkah IPO adalah perusahaan yang sudah cukup terkenal di sektornya, memiliki citra yang baik dan siap untuk take-off. Nilai investasi untuk IPO ini tidak terbatas karena sesuai dengan kebutuhan bisnis yang tertuang dalam proposal bisnis. Jadi, tidak ada salahnya mulai sekarang membangun bisnis dan kita bermimpi agar usaha kita bisa IPO.
Memangnya UKM bisa ya go public? Bukankah itu untuk perusahaan yang memang sudah besar?. Mungkin pertanyaan tersebut terlintas di pikiran sahabat UKM semua. Sahabat UKM, saat ini pemerintah sudah memprogramkan UKM agar bisa juga go public. DIkutip dari market.bisnis.com “Bursa Efek Indonesia memilih untuk lebih memprioritaskan usaha skala kecil dan menengah (UKM) untuk terdaftar di bursa dibandingkan dengan meneruskan wacana lama untuk mendorong listing perusahaan dengan utang bank Rp1 triliun atau emiten/perusahaan asing yang memiliki aset atau pendapatan 50% di Indonesia”
Baca Juga: Cara Menghitung Nilai Perusahaan Untuk Negosiasi Penanaman Modal Ekuitas/Saham
Hal apa yang menjadi pertimbangan kita dalam melakukan penanaman modal? Pada tabel di atas terdapat beberapa kriteria seperti berikut.
Fase injeksi modal menjadi pertimbangan baik investor dan juga kita dalam menentukan jenis penanaman modal mana yang cocok dengan kondisi bisnis kita saat ini. Karena fase injeksi modal ini melihat kondisi bisnis ketika investor mau menanamkan modalnya. Misalnya kondisi bisnis masih berupa ide bisnis maka yang sesuai adalah angel investor, atau bisnis sedang dalam keterpurukan sehingga perlu injeksi modal maka yang sesuai adalah private equity.
Jadi, investasi berupa ekuitas ini pada umumnya tidak dilakukan langsung sekaligus. Karena investor pun perlu menilai kebutuhan juga kinerja dari usaha yang akan ditanami modal. Ada beberapa tahapan yaitu seed investment, seri A, Seri B, Seri C. Seed investment adalah pendanaan tahapan awal investasi sebelum seri A. Setelah seed investment, tahapan investasi selanjutnya adalah Seri A merupakan penanaman modal putaran awal, biasanya pada tahap pendanaan awal, Investor akan menginvestasikan sepertiga dari dana yang sudah disepakati. Umumnya, porsi ini berlangsung sampai 3 tahun pertama. Dalam 3 tahun, usaha yang didanai diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan pesat. Lalu, jika ada suntikan dana lagi berarti masuk ke putaran kedua yaitu Seri B dan seterusnya seri C.
Baca Juga: Pendanaan Investasi dari Angel Investor bagi UMKM
Jadi, selain mendapat capital gain, apa sebenarnya strategi dari modal ekuitas ini? Ada istilah exit strategi, Apa itu exit strategy? Mungkin terdengar negatif karena seolah olah usaha direncanakan untuk exit alias keluar. Namun sebenarnya tidak, exit strategi ini bukan berarti bisnis gagal. Strategi keluar (exit strategy) merupakan sebuah rencana untuk apa yang akan terjadi ketika saatnya tiba bahwa pemilik bisnis atau investor ingin meninggalkan bisnis. Mungkin nanti kita atau investor ingin pensiun, ingin banyak waktu untuk keluarga, atau ada usaha baru yang membutuhkan fokus lebih banyak sehingga exit strategy dipilih. Hal ini sebenarnya lebih menjangkau masa depan, saat ini mungkin tidak terfikir namun kemungkinan akan kebutuhan untuk exit strategy itu ada dan alangkah baiknya kita sudah mempersiapkannya.
Untuk UKM penanaman modal yang cocok adalah jenis Venture Capital baik itu Angel VC, tradisional VC, tergantung dari fase injeksi, tahapan injeksi juga exit strategi yang diharapkan. Setelah kita mengetahui jenis jenis dari penanaman modal, kita juga perlu mengetahui apa saja sih kelebihan dan keuntungan jika kita mengakses modal dengan cara penanaman modal ekuitas ini? Ini penting menjadi pertimbangan bagi kita semua untuk mengambil keputusan.
Baca Juga: Cara Menghitung Kebutuhan Modal
Untuk Memulai Bisnis
Kelebihan:
1. Tidak perlu pusing dengan cicilan atau bayang-bayang hutang
Ini sih sudah pasti bikin kita berbisnis lebih tenang, mengurangi beban pikiran bayar hutang. Sahabat UKM bisa fokus mencurahkan energinya untuk fokus dalam menjalankan usaha sesuai dengan target yang telah dibuat.
2. Maju bersama dan rugi pun bersama
Apa maksudnya? Ya, jika usaha kita maju tentunya investor pun akan senang dan jadinya maju Bersama. Namun jika rugi, investor dan kita sama sama menanggung rugi. Dalam menjalankan usaha tentunya membutuhkan partner untuk saling mendukung dan mengingatkan. Investor bisa menjadi rekan kita untuk berdiskusi, rekan kita untuk mengembangkan jalur pemasaran melalui jaringannya juga. Dalam modal ekuitas kita harus rela untung kita dibagi bersama, bukan hanya rela rugi dibagi bersama ya!
Baca Juga: Ragam Akses Modal Pinjaman
Berdasarkan Lembaga Penyalur
3. Mendapatkan keahlian, mentor, dan pengalaman dari investor (karena mereka sendiri tidak ingin rugi)
Nah, ini faktor pembeda lainnya dari penanaman modal ekuitas dengan pinjaman. Karena kita memiliki investor yang mana pastinya investor ingin usahanya maju- tidak ingin rugi, secara tidak langsung kita mendapatkan mentor investor tersebut. Oleh karena itu, kita pun perlu mempertimbangkan siapa investor usaha kita? Jika dia yang memiliki pengalaman mumpuni di bidang bisnis,
4. Tidak perlu agunan fisik, kekuatan komposisi tim dan kejelasan dan kelayakan rencana bisnis adalah yang terpenting
Jika kita tidak memiliki agunan tapi tim memiliki komitmen dan daya juang tinggi, Tim tersebut adalah agunan bagi investor. Banyak investor berpendapat bahwa terpenting dari mereka saat menanamkan modal adalah “ Kepribadian” yang menjalankan usaha. Meskipun kepribadian ini cukup sulit untuk dinilai, namun pada dasarkan jika manajemen dari perusahaan ditopang oleh tim yang berkualitas baik, maka investor akan percaya. Setelah itu baru dinilai kejelasan dan kelayakan rencana bisnis. Jadi, jika sahabat UKM disini memiliki bisnis yg berprospek bagus dan layak, lalu secara personal sahabat UKM merasa mampu mengembangkannya dan berkomitmen untuk hal tersebut. Maka, tidak akan sulit bagi sahabat UKM untuk memperoleh modal ekuitas.
Baca Juga: Apa itu Accelerator?
Kekurangan:
1. Secara umum proses penjajakan untuk mendapatkan penanaman modal lebih kompleks daripada pinjaman
Proses penjajakan alias perkenalan ini dengan menginformasikan profil dari usaha kita, visi dan misi, bisnis model, dan profil kita sebagai pemilik usaha. Kita pun menjajaki profil dari calon investor. Jika selama proses penjajakan mulai cocok biasanya mulai ke tahap lebih serius. Penjajakan ini seperti penjajakan mencari jodoh. Ibarat kita akan “menikah”, pastinya memulai dengan penjajakan terlebih dahulu, saling mengenal satu sama lain, saling tau kekurangan dan kelebihan dan berkomitmen untuk maju Bersama. Cukup kompleks ya, kenapa? Dalam penanaman modal ekuitas, investor akan memiliki sebagian saham dari perusahaan kita. Seperti “ Bangun Rumah Tangga Bisnis Bersama” yang tadinya membangun bisnis sendiri, sekarang sudah ada partner membangun bisnis Bersama. Kecocokan dan mau menerima masukan dan tuntutan dari investor harus dipahami menjadi sebuah kewajaran asalkan memang satu visi dan misi.
2. Penanaman modal otomatis memberi ruang bagi pihak lain untuk ikut punya suara dalam pengendalian perusahaan
Penting sekali bagi teman-teman untuk menemukan investor yang satu visi, namun ini pada kenyataannya sulit.
Misalnya : Sahabat UKM disini punya bisnis kopi khas daerah dengan kemasan yang bersimbol khas masing masing daerah. Sudah ada 20 varian kopi khas daerah. Seiring berjalannya waktu tentunya ingin ada perluasan usaha. investor ingin kopi tersebut tidak hanya di kemasan namun ingin membuka gerai di mall. Namun, sahabat UKM merasa bahwa belum waktunya membuka gerai karena sahabat UKM ingin mengeksplor dahulu aneka ragam kopi dari seluruh nusantara. Ini bisa menjadi hal pelik, karena perbedaan langkah strategis ke depan. Oleh karena itu, penting sekali jika sahabat UKK disini memiliki investor, maka sahabat UKM perlu membuat target bulanan yang disetujui kedua belah pihak. Jadi arah langkah strategis perusahan tetap pada komitmen tersebut.
Baca Juga: Pembiayaan Ultra Mikro
3. Hanya bisa diakses oleh badan usaha berbadan hukum PT
Pelaku UKM yang kebanyakan adalah Perseorangan dan CV sayangnya diharuskan untuk mengurus badan hukum Perseroan Terbatas. Hal ini dikarenakan untuk dapat bisa membagi kepemilikan saham usaha dengan para investor. Jika masih bingung perbedaan antara Perseorangan, CV, dan PT dapat membaca artikel Memilih Jenis Badan Usaha.
Sahabat UKM mungkin saat ini kita belum terpikir untuk menghadirkan orang lain (investor) dalam bisnis kita. Tapi, kedepannya jika kita ingin memiliki peluang yang luas untuk membesarkan usaha kita misalnya dengan IPO otomatis kita harus siap menerima adanya investor dalam bisnis kita. Ekuitas ini menambah aset perusahaan, tinggal bagaimana kita memandangnya dan memanfaatkan peluang dan kesempatan yang ada.
Baca Juga: Sistem Informasi Debitur dan Sistem
Layanan Informasi Keuangan OJK
Penanaman modal ekuitas ini pun sudah didukung pemerintah, dikutip dari situs BKPM, BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) menggandeng Kemenkop dan UKM dalam optimalkan investasi UKM dengan menggunakan 2 pola yaitu, Pola kemitraan melalui suntikan dana dan SDM, dan pola lainnya adalah negara hadir memberikan ruang pada UKM agar dapat memainkan peran di tengah-tengah gempuran investor asing. Jika sahabat UKM ingin mengakses modal ekuitas, beberapa contoh lembaga yang bisa sahabat UKM akses adalah santara.co.id dan FATH Capital.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, yuk bantu sebarkan ke teman-teman Anda. Jangan lupa untuk like, share, dan berikan komentar pada artikel ini ya Sahabat Wirausaha.
Referensi: