Informasi, pengetahuan, dan kesempatan
untuk UMKM yang ingin naik kelas!

Top Artikel

#1

Sahabat Wirausaha, SNI dan SCA sama-sama standar mutu kopi, tapi fungsinya beda: SNI mengatur syarat fisik biji kopi untuk pasar domestik, sedangkan SCA menilai cita rasa untuk pasar specialty dunia. Masalahnya, banyak UMKM kopi baru tahu mereka pakai standar yang salah setelah dokumen ekspornya ditolak buyer luar negeri. Padahal, penolakan itu sebenarnya bisa dihindari — asal kamu tahu satu perbedaan mendasar yang jarang dibahas tuntas di pelatihan UMKM mana pun. Bayangkan kamu sudah kerja keras selama satu musim panen. Biji kopi hasil kebunmu sudah lolos sortasi, sudah kamu jemur sampai kering sempurna, bahkan sudah kamu kirim ke koperasi untuk dinilai mutunya. Hasilnya bagus — masuk Mutu 1 menurut standar nasional. Kamu pikir ini tiket aman untuk tembus pasar ekspor. Tapi begitu sampel dikirim ke calon buyer di Eropa atau Amerika, jawabannya justru mengecewakan: skor cu...
Tinggal hitungan hari lagi menuju 17 Oktober 2026, batas akhir bagi seluruh produk kosmetik yang beredar di Indonesia, baik lokal maupun impor, untuk sudah mengantongi sertifikat halal. Ketentuan ini merujuk PP Nomor 42 Tahun 2024, dan berlaku untuk semua skala usaha, dari UMKM hingga industri besar, dengan sanksi administratif tegas dari BPJPH bagi yang telat memenuhi kewajiban ini.  Kalau sampai tenggat lewat dan produk kosmetikmu belum bersertifikat, risikonya bukan cuma teguran. Produk bisa wajib diberi...
Mutu 1 sampai Mutu 6 adalah klasifikasi kopi menurut SNI 01-2907-2008, berdasarkan jumlah nilai cacat dalam 300 gram sampel biji. Semakin kecil nilai cacatnya, semakin tinggi grade-nya — Mutu 1 maksimal 11 nilai cacat, Mutu 6 sampai 225. Tapi ada satu hal soal angka ini yang sering bikin petani dan UMKM salah strategi jual. Padahal, grade tinggi di atas kertas belum tentu berarti kopi itu paling laku di pasaran — apalagi kalau tujuan jualnya ke pasar specialty. Sahabat Wirausaha, pernah dengar petani atau...
Sahabat Wirausaha, kalau kamu baru saja mewarisi rumah, tanah, atau ruko dari orang tua dan diminta bayar Pajak Penghasilan (PPh) sampai puluhan juta rupiah saat balik nama sertifikat, kamu tidak wajib membayarnya. Warisan bukan objek PPh — tapi pembebasan ini baru berlaku kalau kamu mengajukan sendiri dokumen bernama SKB (Surat Keterangan Bebas) PPh Final ke DJP lewat Coretax. Tanpa SKB ini, sistem akan menganggap balik nama itu setara transaksi jual-beli biasa dan otomatis mengenakan PPh Final 2,5% dari nilai...
Halo, Sahabat Wirausaha! Sebelum mengajukan pinjaman, ada satu pertanyaan yang sering terlewat oleh pelaku usaha: berapa tepatnya yang harus dibayar setiap bulan? Bukan hanya nominalnya saja, tetapi apakah angka itu masih masuk akal jika bulan depan omzet turun 20 persen, atau ada tagihan bahan baku yang mendadak harus dilunasi. Di sinilah letak perbedaan antara pelaku UMKM yang menggunakan KUR BRI 2026 sebagai alat tumbuh, dan yang justru terjebak dalam tekanan cicilan yang menggerus arus kas usahanya sendiri. Program...
SSm QC (Single Submission Quarantine Customs) adalah sistem yang menggabungkan pengajuan dokumen karantina dan kepabeanan ekspor menjadi satu pintu submission, hasil kolaborasi Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Ditjen Bea Cukai. Sejak 20 Desember 2025, sistem ini wajib dipakai untuk semua kode HS ekspor yang kena wajib periksa karantina—termasuk produk pertanian, perikanan, dan peternakan UMKM. Sahabat Wirausaha, kalau produk ekspormu termasuk hasil bumi, olahan pangan, atau produk hewani,...
Halo, Sahabat Wirausaha! Punya produk pangan andalan yang menurutmu layak diakui secara nasional, tapi belum tahu ke mana harus mendaftarkannya? Banyak UKM pangan Indonesia sebenarnya sudah punya produk berkualitas dan berdaya saing, hanya saja belum punya panggung untuk memperkenalkannya ke pasar yang lebih luas. Padahal, ajang penghargaan resmi dari pemerintah bisa jadi jalan pintas untuk membuka akses pasar sekaligus meningkatkan kredibilitas brand. Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi Open Call UKM...
Dikelola oleh
Bekerjasama Dengan
Didukung Oleh
X REGISTRASI
UMKM