Informasi, pengetahuan, dan kesempatan
untuk UMKM yang ingin naik kelas!

Top Artikel

#1

Perpres Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional resmi diteken Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026. Aturan ini menyatukan seluruh program kewirausahaan yang selama ini berjalan sendiri-sendiri di berbagai kementerian dan daerah. Tapi ada satu syarat administratif yang, kalau kamu lewatkan, bisa membuat usahamu tidak terhitung sebagai "wirausaha resmi" di mata negara. Bukan sekadar seremoni penandatanganan, Perpres ini punya konsekuensi langsung ke kamu yang sedang merintis atau sudah menjalankan usaha. Ada klasifikasi baru, target nasional hingga tahun 2045, dan syarat pendaftaran yang menentukan apakah kamu berhak mendapat fasilitas pemberdayaan dari pemerintah atau tidak. Banyak pelaku usaha kecil belum tahu di fase mana usahanya berada — padahal ini berpengaruh pada akses pembiayaan dan pendampingan yang bisa kamu ikuti ke depan. Selama bertahun-t...
Sahabat Wirausaha, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengonfirmasi bahwa sistem Coretax kini terhubung secara real-time dengan PT PLN (Persero), Telkom Indonesia, dan 55 bank dalam negeri. Artinya, data konsumsi listrik, aktivitas telekomunikasi, sampai saldo dan mutasi rekeningmu kini bisa langsung dibandingkan dengan laporan pajak yang kamu setorkan. Tapi ada satu celah yang justru paling sering luput dari perhatian pelaku UMKM saat menyusun laporan keuangannya sendiri. Celah itu bukan cuma soal berapa nominal yang...
Sahabat Wirausaha, kalau di artikel sebelumnya kamu sudah yakin ingin masuk ke bisnis pupuk organik, ada satu tahap yang tidak boleh dilewati sebelum mulai produksi: mengurus izin edar. Tanpa izin ini, sebagus apa pun kualitas pupukmu, produk itu tetap tidak boleh dijual secara legal — dan risikonya bukan cuma teguran administratif, tapi bisa sampai penyitaan produk, sebuah sinyal bahwa legalitas harus jadi prioritas sejak awal, bukan urusan belakangan. Berikut penjelasannya: Setiap pupuk yang beredar di...
Indonesia resmi mengirim 1.000 ton beras premium ke Malaysia pada Agustus 2026, ditopang surplus produksi 3,67 juta ton dan cadangan Bulog 5,25 juta ton. Meski begitu, volume ekspor beras RI ke Malaysia lima tahun terakhir sebenarnya masih kecil.  Kalau kamu pelaku UMKM di rantai pasok beras, penggilingan, atau distribusi pangan, momentum ini bukan sekadar berita seremonial, ada peluang pasar baru yang mulai terbuka, lengkap dengan aturan ekspor yang baru diperbarui pemerintah. Tapi sebelum ikut ambil bagian, kamu perlu...
Halo, Sahabat Wirausaha! Sering merasa usahamu sudah cukup matang, tapi tetap sulit menembus rantai pasok usaha besar atau BUMN? Banyak UMKM berskala menengah menghadapi masalah yang sama: produk sudah siap jual, legalitas sudah lengkap, tapi akses ke mitra strategis dan pasar nasional masih jadi tembok besar. Padahal, koneksi ke jaringan usaha besar bisa jadi jalan pintas untuk naik kelas. Kementerian UMKM Republik Indonesia membuka Open Call BRIDGE-SME (Business Relations & Integrated Development for SME's...
Dikelola oleh
Bekerjasama Dengan
Didukung Oleh
X REGISTRASI
UMKM