Informasi, pengetahuan, dan kesempatan
untuk UMKM yang ingin naik kelas!

Top Artikel

#1

Sahabat Wirausaha, Banyak pelaku UMKM berada di posisi yang sama: usaha sudah berjalan, kebutuhan modal makin besar, tetapi aset untuk dijaminkan belum tersedia. Sertifikat rumah belum ada, kendaraan masih dipakai untuk operasional, sementara kebutuhan modal bersifat mendesak—mulai dari menambah stok, menjaga arus kas, hingga mengejar momentum penjualan. Dalam situasi seperti ini, pinjaman tanpa agunan sering dipandang sebagai jalan keluar. Namun di lapangan, tidak sedikit UMKM yang justru kecewa. Pengajuan ditolak, cicilan terasa berat, atau bunga dianggap terlalu tinggi. Masalahnya sering kali bukan pada produknya, melainkan pada ekspektasi yang tidak sejalan dengan cara kerja perbankan. Artikel ini membahas tentang apa itu pinjaman tanpa agunan, siapa yang cocok mengajukannya, bank mana saja yang menyediakan, syarat dan prosesnya, hingga risiko yang perlu dipahami UMKM sejak ...
Sahabat Wirausaha, Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2026 tentang Ketentuan Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Darat bagi Usaha Mikro. Kebijakan ini memberikan pedoman teknis terbaru dalam pengurusan izin usaha, khususnya terkait mekanisme KKPR OSS bagi pelaku usaha mikro. Surat edaran tersebut ditetapkan pada 6 Februari 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta regulasi penataan ruang...
Halo Sahabat Wirausaha, Penguatan pelabelan batas gula, garam, dan lemak (GGL) melalui sistem Nutri-Grade menjadi bagian dari arah pembenahan tata kelola pangan nasional. Kebijakan ini bertujuan memperjelas informasi kandungan produk agar konsumen dapat mengambil keputusan yang lebih sadar terhadap risiko kesehatan. Di sisi lain, perubahan pelabelan bukan hanya persoalan simbol atau angka di kemasan. Bagi pelaku UMKM pangan, aturan ini bersinggungan dengan komposisi produk, desain kemasan, hingga sistem...
Kredit Usaha Kecil Menengah (KUKM) adalah fasilitas pinjaman dari bank bjb yang diberikan kepada pelaku UMKM baik perorangan maupun badan usaha yang telah menjalankan usahanya selama minimal 3 tahun, dengan plafon pinjaman di atas Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan maksimal Rp.2.000.000.000,- (dua milyar rupiah). Keunggulan produk KUKM adalah suku bunga bersaing dan sistem pembayaran angsuran yang fleksibel. Sasaran dari produk KUKM yaitu: Pengusaha/pedagang/wirausaha perorangan atau badan usaha...
Sahabat Wirausaha, Potensi Ekspor UMKM kembali menjadi sorotan setelah BPJPH menandatangani kerja sama strategis jaminan produk halal dengan Saudi Halal Center dalam forum Makkah Halal Forum pada Februari 2026. Kerja sama ini menjadi bagian dari inisiatif Global Halal Mark yang bertujuan menyelaraskan standar sertifikasi halal lintas negara agar pengakuannya lebih terintegrasi dalam sistem perdagangan global. Langkah tersebut tidak bisa dibaca sekadar sebagai diplomasi simbolik. Harmonisasi standar halal berpotensi...
Sahabat Wirausaha, semakin banyak perempuan Indonesia yang mengambil peran sebagai penggerak ekonomi melalui usaha mandiri. Mulai dari usaha rumahan hingga bisnis yang terus berkembang, para womenpreneur menunjukkan bahwa perempuan memiliki potensi besar untuk menjadi pelaku usaha yang tangguh dan berdikari. Untuk mendukung langkah tersebut, PFpreneur kembali hadir sebagai bagian dari ekosistem pembinaan UMKM yang dirancang adaptif terhadap perkembangan teknologi, dinamika bisnis, serta tren pasar yang terus...
Dikelola oleh
Bekerjasama Dengan
Didukung Oleh
X REGISTRASI
UMKM