Informasi, pengetahuan, dan kesempatan
untuk UMKM yang ingin naik kelas!

Top Artikel

#1

Sahabat Wirausaha, Banyak pelaku UMKM berada di posisi yang sama: usaha sudah berjalan, kebutuhan modal makin besar, tetapi aset untuk dijaminkan belum tersedia. Sertifikat rumah belum ada, kendaraan masih dipakai untuk operasional, sementara kebutuhan modal bersifat mendesak—mulai dari menambah stok, menjaga arus kas, hingga mengejar momentum penjualan. Dalam situasi seperti ini, pinjaman tanpa agunan sering dipandang sebagai jalan keluar. Namun di lapangan, tidak sedikit UMKM yang justru kecewa. Pengajuan ditolak, cicilan terasa berat, atau bunga dianggap terlalu tinggi. Masalahnya sering kali bukan pada produknya, melainkan pada ekspektasi yang tidak sejalan dengan cara kerja perbankan. Artikel ini membahas tentang apa itu pinjaman tanpa agunan, siapa yang cocok mengajukannya, bank mana saja yang menyediakan, syarat dan prosesnya, hingga risiko yang perlu dipahami UMKM sejak ...
Sahabat Wirausaha, Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2026 tentang Ketentuan Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Darat bagi Usaha Mikro. Kebijakan ini memberikan pedoman teknis terbaru dalam pengurusan izin usaha, khususnya terkait mekanisme KKPR OSS bagi pelaku usaha mikro. Surat edaran tersebut ditetapkan pada 6 Februari 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta regulasi penataan ruang...
Halo Sahabat Wirausaha, Selama Ramadan dan menjelang Idulfitri, kebiasaan kirim parcel meningkat bukan hanya sebagai tradisi, tetapi sebagai pola konsumsi musiman yang konsisten. Berbagai prakiraan ekonomi menunjukkan bahwa periode Ramadan–Idulfitri mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga, yang pada gilirannya berkontribusi terhadap tekanan permintaan di sektor makanan, transportasi, dan barang konsumsi lainnya. Dalam konteks ini, parcel atau hampers menjadi produk yang terdorong langsung oleh momentum...
Halo Sahabat Wirausaha, Penguatan pelabelan batas gula, garam, dan lemak (GGL) melalui sistem Nutri-Grade menjadi bagian dari arah pembenahan tata kelola pangan nasional. Kebijakan ini bertujuan memperjelas informasi kandungan produk agar konsumen dapat mengambil keputusan yang lebih sadar terhadap risiko kesehatan. Di sisi lain, perubahan pelabelan bukan hanya persoalan simbol atau angka di kemasan. Bagi pelaku UMKM pangan, aturan ini bersinggungan dengan komposisi produk, desain kemasan, hingga sistem...
Kredit Usaha Kecil Menengah (KUKM) adalah fasilitas pinjaman dari bank bjb yang diberikan kepada pelaku UMKM baik perorangan maupun badan usaha yang telah menjalankan usahanya selama minimal 3 tahun, dengan plafon pinjaman di atas Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan maksimal Rp.2.000.000.000,- (dua milyar rupiah). Keunggulan produk KUKM adalah suku bunga bersaing dan sistem pembayaran angsuran yang fleksibel. Sasaran dari produk KUKM yaitu: Pengusaha/pedagang/wirausaha perorangan atau badan usaha...
Halo Sahabat Wirausaha, Pasar ekspor kayu Indonesia memasuki babak baru. Uni Eropa kini mewajibkan setiap produk berbasis kayu yang masuk ke wilayahnya dilengkapi data geolokasi asal bahan baku. Tanpa geo tagging dan sistem traceability yang memadai, produk berisiko tertahan bahkan ditolak sebelum dipasarkan. Di titik inilah, Peluang Ekspor UMKM Indonesia menghadapi tantangan yang tidak lagi bersifat administratif, tetapi struktural. Jika sebelumnya legalitas domestik dianggap cukup, kini pasar global meminta lebih:...
Sahabat Wirausaha, kabar baik datang untuk para pegiat ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. Pendataan Calon Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Ekonomi Kreatif (Ekraf) kini resmi dibuka! Program ini menjadi peluang strategis bagi pelaku usaha kreatif untuk mendapatkan akses pembiayaan berbunga rendah sekaligus memperkuat fondasi bisnis agar semakin siap naik kelas....
Dikelola oleh
Bekerjasama Dengan
Didukung Oleh
X REGISTRASI
UMKM