Informasi, pengetahuan, dan kesempatan
untuk UMKM yang ingin naik kelas!

Top Artikel

#1

Platform Menjual Produk Digital - Sahabat Wirausaha, di era digital seperti sekarang, menjual produk digital menjadi peluang bisnis yang sangat menguntungkan. Mulai dari e-book, kursus online, template desain, hingga software—semuanya bisa dikemas dan dijual tanpa repot mengurus stok atau pengiriman fisik. Namun, untuk memulai, kamu membutuhkan platform menjual produk digital yang tepat.  Nah, dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa platform terbaik untuk menjual produk digital secara detail. Kamu akan memahami fitur, kelebihan, dan kekurangan masing-masing platform sehingga bisa memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnismu. Yuk, simak ulasannya!   1. Shopify Shopify dikenal sebagai salah satu platform menjual produk digital yang mendukung penjualan karya digital. Dengan Shopify, kamu bisa mengunggah berbagai jenis file seperti PDF, MP3, atau video, lalu ...
Sahabat Wirausaha,  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI kembali melanjutkan Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk tahun 2026. Program ini dikhususkan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis melalui mekanisme self declare. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas jangkauan produk halal nasional dan mempermudah pelaku UMK dalam meningkatkan daya saing di pasar. Untuk dapat memperoleh sertifikat halal...
Photo oleh Husniati Salma di Unsplash.com Pernahkah Sahabat Wirausaha UMKM terpikir bahwa sektor pendidikan bukan sekadar urusan sekolah dan universitas? Di balik bangku-bangku kelas dan layar laptop mahasiswa, ada perputaran ekonomi yang luar biasa besar.  Jika selama ini banyak orang mempersendikan bahwa UMKM itu hanya mencakup sektor ekonomi di bidang industri pengolahan, rumah makan,  atau perdagangan, kini saatnya kita melirik sektor Jasa Pendidikan sebagai kolam peluang bisnis yang menunjukkan tren...
Sahabat Wirausaha, kamu mungkin sudah punya bisnis yang berjalan stabil. Produknya diminati, omzet meningkat, pelanggan mulai loyal. Namun, saat ingin menjalin kerja sama dengan perusahaan besar atau menarik investor, semuanya terasa mentok. Masalahnya sering bukan di produk, melainkan di status badan usaha. Legalitas adalah pintu pertama menuju dunia kolaborasi skala besar. Kalau kamu masih berstatus perorangan, saatnya memahami perbedaan antara PT Perorangan dan PT Biasa, agar bisnismu siap naik kelas dan dipercaya...
Kredit Usaha Mikro adalah kredit atau pembiayaan dari Bank untuk pembiayaan investasi dan/atau modal kerja (cash loan) yang diberikan kepada usaha produktif milik orang perorangan, kelompok dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria sebagai Usaha Mikro seperti yang diatur dalam undang-undang dan/atau peraturan mengenai usaha mikro. Jangka waktu kredit yang diberikan cukup panjang s/d 3 tahun dengan maksimal Plafond Kredit adalah sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluhjuta rupiah) dan minimal Rp...
Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen tuna terbesar di dunia. Wilayah lautnya luas, zona penangkapan tersebar, dan tuna menjadi komoditas penting bagi jutaan nelayan di kawasan pesisir. Namun besarnya stok dan volume produksi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan nilai ekonomi yang dinikmati pelaku usaha di dalam negeri, terutama UMKM. Dilansir dari RubicNews, meski Indonesia tercatat sebagai produsen tuna terbesar dunia, nilai ekspor dan produk olahan tuna justru masih dikuasai negara lain....
Halo, Sahabat Wirausaha. Kementerian UMKM Republik Indonesia bekerja sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan menyelenggarakan kegiatan Edukasi Perpajakan SPT melalui Coretax bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman perpajakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui sistem Coretax. Materi edukasi akan berfokus pada pengenalan dan penggunaan sistem Coretax, yang...
Dikelola oleh
Bekerjasama Dengan
Didukung Oleh
X REGISTRASI
UMKM