Informasi, pengetahuan, dan kesempatan
untuk UMKM yang ingin naik kelas!

Top Artikel

#1

Sahabat Wirausaha, pernah nggak kamu diminta lawan transaksi untuk menunjukkan bukti bahwa usahamu benar-benar berhak dikenai PPh Final 0,5%? Kalau iya, dokumen yang mereka maksud namanya Surat Keterangan atau biasa disingkat Suket. Bagi sebagian pelaku UMKM, Suket ini masih terdengar asing, padahal fungsinya cukup krusial: tanpa dokumen ini, transaksimu bisa saja dipotong pajak dengan skema yang tidak final, yang artinya beban administrasi dan potensi pajak yang harus kamu urus jadi lebih rumit. Sejak Coretax DJP menjadi sistem administrasi perpajakan utama, proses pengajuan Suket pun berpindah sepenuhnya ke platform ini. Ditambah lagi, terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 (PP 20/2026) yang merevisi PP Nomor 55 Tahun 2022 membuat aturan soal siapa yang berhak mengantongi Suket ini berubah. Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu Suket, siapa yang masih berhak mengajukann...
Sahabat Wirausaha, coba cek satu hal ini di tengah kesibukanmu berjualan: apakah nama di rekening bank yang kamu pakai untuk mencairkan saldo Shopee sudah persis sama, huruf demi huruf, dengan nama di data identitas tokomu? Pertanyaan yang terdengar sepele ini kini bisa menentukan apakah dana hasil penjualanmu bisa cair tepat waktu atau justru tertahan. Sejak akhir Juni 2026, Shopee resmi memberlakukan Kebijakan Validasi Nama Rekening Bank. Kabar ini sempat ramai dibagikan di media sosial, dan setelah ditelusuri lebih lanjut,...
Sahabat Wirausaha mungkin pernah melihat unggahan viral berisi daftar "144 penyakit yang tidak ditanggung BPJS" di media sosial, dengan alasan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tidak bisa langsung merujuk pasien dengan diagnosis tersebut ke rumah sakit. Alasan itu sendiri memang benar dalam kondisi tertentu, tapi banyak yang lalu menyimpulkan secara keliru: karena tidak bisa langsung dirujuk, berarti BPJS tidak menanggung biayanya sama sekali. Padahal dua hal itu berbeda — soal prosedur rujukan...
Sahabat Wirausaha yang berkecimpung di industri kreatif musik, ada kabar baik dari pemerintah. Mulai 1 Agustus 2026, biaya pencatatan hak cipta dan hak terkait untuk karya lagu atau musik resmi digratiskan, dari sebelumnya Rp200.000 menjadi Rp0. Kebijakan ini tertuang dalam PP No. 30 Tahun 2026 dan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum. Secara ringkas, ada tiga hal penting yang perlu kamu tahu: Pencatatan hak cipta lagu/musik kini gratis, tidak ada lagi biaya PNBP...
Halo, Sahabat Wirausaha! Sebelum mengajukan pinjaman, ada satu pertanyaan yang sering terlewat oleh pelaku usaha: berapa tepatnya yang harus dibayar setiap bulan? Bukan hanya nominalnya saja, tetapi apakah angka itu masih masuk akal jika bulan depan omzet turun 20 persen, atau ada tagihan bahan baku yang mendadak harus dilunasi. Di sinilah letak perbedaan antara pelaku UMKM yang menggunakan KUR BRI 2026 sebagai alat tumbuh, dan yang justru terjebak dalam tekanan cicilan yang menggerus arus kas usahanya sendiri. Program...
Halo, Sahabat Wirausaha! Produk arang batok kelapa atau sapu lidi kamu sudah rutin diproduksi, tapi masih bingung mau dijual ke mana selain pasar lokal? Padahal permintaan buyer internasional untuk kedua komoditas ini cukup tinggi, cuma banyak produsen belum tahu jalur resmi buat masuk ke rantai ekspor. Nah, ini kesempatan buat kamu. SMESCO Indonesia melalui SMESCO Export membuka pencarian UMKM Produsen Arang Batok dan Sapu Lidi untuk menjadi pemasok buyer internasional. Spesifikasi Produk Ekspor Sapu Lidi Program...
Dikelola oleh
Bekerjasama Dengan
Didukung Oleh
X REGISTRASI
UMKM